Sawit Akan Kena Pajak, Mendag Kirim Surat Protes ke Prancis

Safrezi Fitra
5 Februari 2016, 17:44
Tom Lembong
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perdagangan, Tom Lembong

KATADATA - Pemerintah Prancis berencana menetapkan pajak progresif bagi produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Hal ini akan berpengaruh pada ekspor produk sawit ke negara tersebut yang paling banyak berasal dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun segera merespons hal ini. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan pihaknya telah mengirim surat protes kepada pemerintahan Prancis. Dalam suratnya, Lembong mengatakan wacana Prancis untuk memberlakukan pajak progresif tersebut melanggar aturan World Trade Organization dan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) tahun 1994.

Kebijakan ini hanya diterapkan untuk CPO dan produk turunannya, sedangkan untuk minyak nabati lain tidak. Selama ini CPO dan produk turunannya lebih diminati karena harganya yang murah. Dengan kebijakan ini harga produk sawit menjadi mahal dan pengguna sawit seperti industri makanan akan beralih ke minyak nabati lain yang lebih murah.  

Perlakuan diskriminatif ini akan berdampak kepada stabilitas ekonomi, sosial dan juga politik. Kekhawatiran terbesar, hal ini akan berdampak pada pasar sawit di Eropa. "Hal ini akan menciptakan diskriminasi harga dan akan merugikan Indonesia. Saya kirim surat agar Pemerintah Prancis dapat membantu membatalkan rencana tersebut," ujar Lembong dalam keterangan resminya, Jumat (5/2).

Ketentuan GATT Artikel III:2 telah mengatur bahwa produk impor tidak dapat dikenakan pajak internal atau biaya internal lainnya seperti produk dalam negeri. Sementara itu, pada GATT Artikel XX memungkinkan negara anggota WTO untuk melindungi kehidupan atau kesehatan manusia, hewan, dan tanaman. Namun penerapannya tidak boleh memberikan pembenaran terhadap diskriminasi, ataupun pembatasan perdagangan internasional.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...