Kuntoro Tinggalkan PLN, Menteri Sudirman: Ini Tidak Sederhana
Pengunduran diri Kuntoro Mangkusubroto dari Komisaris Utama PT Perusahaan Negara yang “mendadak” mendapat sorotan publik. Setidaknya, langkah mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan ini memperoleh tempat tersendiri di sisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Kuntoro melayangkan surat permohonan berhenti pada akhir pekan lalu. Sudirman menyatakan telah menerima dan membacanya. Surat itu berisi pernyataan umum, tak banyak mengungkapkan alasan detail di balik keputusan tersebut. (Baca: Proyek Listrik 35 GW Disorot, Komut PLN Kuntoro Mundur).
Di mata Sudirman, Kuntoro merupakan sosok yang memegang teguh integritas, efektif dalam bekerja, dan tak mudah meninggalkan tanggung jawab dalam mengemban tugas Komisaris Utama PLN. “Kalau orang seperti beliau mundur, rasanya bukan sederhana,” kata Sudirman saat ditemui di Kantor Kementerian Energi, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.
Dia pun memuji Kuntoro sebagai pejuang birokrat yang bisa menangani masalah-masalah sulit. Maka dari itu, Sudirman menyayangkan pengunduran diri mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu.
Namun ketika ditanya apakah keputusan Kuntoro hanya sekadar batu loncatan menuju kursi Direktur Utama PT Freeport Indonesia, kabar yang berhembus kencang dalam beberapa hari terakhir, Sudirman tak menjawab. Hanya derai tawa yang keluar dari mulutnya. (Baca: CEO Freeport Restui Pengunduran Diri Maroef Sjamsoeddin).
Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono mengatakan penyebab yang melatarbelakangi pengunduran diri Kuntoro. “Alasan pengunduran dirinya alasan pribadi,” ujar Agung kepada Katadata.
Sayang, dia tidak menjelaskan secara lebih rinci maksud alasan tersebut. Yang jelas, surat pengunduran diri Kuntoro telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait, yaitu ke Kementerian Energi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.
Agung pun enggan berspekulasi mengenai alasan pengunduran diri Kuntoro akibat pemangkasan wewenang Dewan Komisaris PLN dalam program kelistrikan, terutama proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt. (Baca: Tiga Poin Utama Revisi Rencana Pembangkit Listrik PLN).
Sebagaimana diberitakan Katadata sebelumnya, Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN tak berumur panjang. Setelah delapan bulan memangku jabatan tersebut, dia undur dari. “Benar (saya mengundurkan diri),” katanya kepada Katadata melalui layanan pesan Whatsapp, Selasa, 17 Mei 2016. Namun dia enggan menyebutkan alasannya.
Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN sejak Oktober 2015, menggantikan posisi Chandra Hamzah -yang juga menjabat posisi tersebut kurang dari satu tahun setelah ditetapkan pada 23 Desember 2014. Ketika awal memangku jabatan itu, Kuntoro sempat ditolak Serikat Pekerja PLN. Departemen Humas DPP Serikat Pekerja PLN Riska Martina Sitepu menduga masuknya Kuntoro untuk memuluskan skenario swastanisasi usaha penyediaan listrik di seluruh Indonesia.