Kejar Setoran Pajak, Pemerintah Diminta Tak Menakuti Pengusaha
Upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara yang mengandalkan setoran pajak, dapat memicu kekhawatiran para wajib pajak, khususnya pengusaha. Padahal, pengusaha tengah menghadapi kondisi lesunya perekonomian. Alhasil, hal ini berpotensi membuat pengusaha enggan melakukan ekspansi untuk mengembangkan bisnisnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara untuk menghimpun pajak lantran dibebani target penerimaan pajak yang terlalu tinggi tahun ini. Tak heran, DJP berupaya meningkatkan rasio pajak, salah satunya dengan mengejar wajib pajak lama (intensifikasi). Strategi ini dianggap lebih cepat untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Persoalannya, langkah tersebut dilakukan saat kondisi ekonomi melambat seperti saat ini. Kondisi ini tentu membuat para wajib pajak, khususnya pengusaha, merasa tidak nyaman lantaran usahanya pun tengah dilanda kelesuan.
Prastowo menyayangkan, seringkali pemeriksaan dilakukan berulang-ulang untuk kesalahan atau koreksi yang sama. Ini mengesankan DJP hanya mampu mengejar wajib pajak lama.
Selain itu, kewenangan DJP melihat data transaksi kartu kredit perbankan akan mengurangi kepercayaan wajib pajak. "Sekarang yang diperiksa kelas menengah. Berani nggak DJP periksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin atau Setya Novanto, itu kelas atas. Kalau itu dilakukan, orang-orang akan patuh bayar pajak," kata Prastowo dalam acara dikusi pajak yang digelar oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Kamis (2/6).
(Baca: Penerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 Persen)
Ia juga menyoroti peta jalan kebijakan perpajakan yang berubah-ubah. Yakni melakukan penegakan hukum tetapi juga ingin menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty) dalam tahun ini.
Meskipun di sisi lain, Prastowo menilai penerapan amnesti pajak tidak bisa lagi ditunda atau dibatalkan. Sebab, bakal mengganggu kredibilitas DJP di mata masyarakat. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dibutuhkan kepercayaan publik.
Namun, Prastowo bisa memahami beban yang dipikul aparat pajak. "Sekarang semua mengeluh, tapi bukan salah DJP juga. Menurut saya, mau tidak mau lu (wajib pajak lama) lagi, lu lagi."
(Baca: Tunda Bayar Restitusi Tahun Lalu, Penerimaan Pajak 2016 Terganggu)
Sekadar informasi, per 8 Mei lalu, penerimaan negara baru sekitar Rp 419,2 triliun atau 23 persen dari target sepanjang tahun ini Rp 1.822,5 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak -di luar bea dan cukai- sekitar Rp 272 triliun atau 20 persen dari target pajak tahun ini Rp 1.360,2 triliun.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai pengusaha enggan melakukan ekspansi karena khawatir akan dikejar-kejar DJP. Kondisi tersebut tentu semakin mengerem investasi swasta yang berujung pada tertahannya laju pertumbuhan ekonomi.
(Baca: Amankan Tax Amnesty, Menteri Keuangan Rombak Pejabat Pajak)
Padahal kalau pengusaha gencar berekspansi maka akan meningkatkan pendapatan. Ujung-ujungnya, juga akan meningkatkan penerimaan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh) badan. "Tax amnesty atau apapun intinya jangan menakut-nakuti. Butuh dana iya, tapi jangan menakut-nakuti,” kata Anton.
Sedangkan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Agribisnis, Pengolahan Makanan, dan Industri tembakau Juan Permata Adoe mengatakan, rendahnya animo pengusaha melakukan ekspansi juga karena belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung bisnisnya. Ia menilai, 12 paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah tidak bersifat holistik atau tak diikuti dengan penerbitan aturan turunan di masing-masing kementerian terkait.
Padahal, saat ini banyak aturan yang tumpang tindih sehingga menghambat perkembangn industri. "Semua masalah dipecahkan secara ad hoc dan terpecah-pecah oleh masing-masing kementrian," kata Juan kepada Katadata.