Pemuka Adat Tuntut Tambang Emas di Pulau Buru Kembali Dibuka

Anggita Rezki Amelia
13 Juni 2016, 17:37
emas
KATADATA
emas

Masyarakat adat wilayah Petuanan Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, menuntut pembukaan kembali penambangan emas rakyat. Tuntutan ini disampaikan ketika mereka mengunjungi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Salah seorang pemangku adat Kayeli, yakni Raja Wael Mansyur, mengatakan wilayah penambangan emas di Gunung Botak, Kecamatan Wamsaid, Kabupaten Pulau Buru, sebenarnya sudah ditemukan sejak empat tahun lalu. Namun pada 2013, pemerintah daerah menerbitkan izin pertambangan rakyat seluas 250 hektare (ha).

Tahun lalu, kawasan tambang itu ditutup atas permintaan Presiden Joko Widodo. Tapi, menurut Wael, penutupan kawasan tambang tersebut terkait dengan intervensi atau campur tangan kepentingan asing. Apalagi, saat ini hasil tambang di Gunung Botak rata-rata di atas 10 part per million (PPM) per metrik ton. Di dalam satu material yang diproduksi terdapat 10 gram emas. (Baca: Pemerintah dan KPK Selesaikan Ribuan Izin Tambang Bermasalah)

“Ini mengundang berbagai pihak terutama dari Australia, dari China, Korea, Inggris untuk melakukan survei dengan harapan mereka ikut mengambil bagian dari usaha pertambangan nanti, apabila diizinkan pemerintah,” kata Raja Wael seusai bertemu Menteri ESDM Sudirman Said di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6).

Pengurus Koperasi Wilayah Pertambangan Gunung Botak Mansyur Lataka mengatakan, penutupan kawasan tambang karena ada pihak yang tidak suka jika tambang tersebut dikelola oleh masyarakat. Pihak itu ingin mengambil alih dan menguasai kawasan tambang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...