Tim Pembangunan Pelabuhan Patimban Segera Terbentuk

Ameidyo Daud Nasution
14 Juni 2016, 10:03
Ilustrasi pembangunan pelabuhan
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Perhubungan segera membentuk tim untuk merealisasikan proyek Pelabuhan Patimban. Hal ini sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan tim ini bersifat lintas kementerian dan lembaga dan akan diarahkan untuk merealisasikan pembangunan pelabuhan tersebut. Tim terdiri dari unsur pengarah yang berasal dari pejabat eselon satu kementerian dan lembaga terkait. Sementara unsur pelaksana terdiri dari beberapa pejabat eselon dua atau setingkat direktur.

“Surat Keputusan Menteri Perhubungan, satu atau dua minggu ini, segera terbentuk,” kata Sugihardjo usai rapat kerja dengan Komisi Perhubungan DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. (Baca: Ke Jepang, Jokowi Bahas Proyek Pelabuhan Patimban).

Beberapa unsur dalam tim tersebut, selain Kementerian Perhubungan, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lalu ada pula perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Sekretariat Negara, termasuk unsur pemerintah daerah akan dilibatkan.

Menurut Sugihardjo, seluruh penjelasan teknis mengenai pembangunan Pelabuhan Patimban akan termaktub dalam surat keputusan tersebut. Di sisi lain, Bappenas akan menyelesaikan buku daftar utang (bluebook) yang khusus dipergunakan untuk pinjaman proyek ini. “Apalagi ini sudah jadi proyek prioritas, pasti pihak lainnya akan segera menyelesaikan,” kata Sugihardjo. (Baca: Usulan Jonan, Pemerintah Bahas Utang Jepang untuk Pelabuhan Patimban).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...