Perkuat Stimulus Fiskal, Pemerintah Turunkan Target Pajak 2017

Desy Setyowati
16 Agustus 2016, 15:00
Jokowi di DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para pimpinan tinggi lembaga negara saat pembukaan Sidang Tahunan MPR Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Pemerintah mematok penerimaan perpajakan Rp 1.495,9 triliun pada tahun depan. Target tersebut lebih rendah Rp 43,3 triliun dibanding tahun ini yang dibidik sebesar 1.539,2 triliun.

Target perpajakan ini seiring berkurangnya pendapatan negara yang dibidik hanya Rp 1.737,6 triliun, lebih rendah dari target Anggaran Pendapat dan Belanja Negara Perubahan 2016 senilai Rp 1.786,2 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun ditaksir Rp 240,4 triliun, lebih kecil dari tahun ini sebesar Rp 245,1 triliun.

Advertisement

“Meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat dengan rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara, PNBP di 2017 ditargetkan Rp 240,4 triliun,” kata Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan 2017 di kompleks DPR, Selasa, 16 Agustus 2016. (Baca: Pajak Bisa Meleset 19 Persen, Anggaran Terancam Dipangkas Lagi).

Menurutnya, strategi kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah. Untuk mencapai hal ini, penerimaan negara dibuat lebih pasti dan memberi momentum bagi bisnis untuk berkembang.

Di sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan, antara lain dengan implementasi kebijakan amnesti pajak mulai tahun ini. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak. (Baca: Tujuh Jenis Belanja Kementerian Dipangkas Rp 65 Triliun).

Kebijakan perpajakan pun diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi, dan daya saing industri nasional. Misalnya, melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif.

Target Penerimaan Negara RAPBN 2017 (Rp Triliun)

2016RAPBN 2017
APBNAPBN-P
Pendapatan Negara1.822,51.786,21.737,6
Penerimaan Perpajakan1.548,71.539,2 1.495,9
PNBP-245,1240,4

Sementara itu, Direktur Utama Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan ketimpangan antara realisasi dan target pajak atau shortfall bisa mencapai Rp 237,4 triliun tahun ini. Artinya, penerimaan pajak diprediksi hanya Rp 1.081 triliun dari target Rp 1.318,9 triliun. Selain karena potensinya memang minim, rencana pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) juga akan mengurangi penerimaan pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement