Anggaran Dipotong, DPR Minta BPK Audit Dana Tunjangan Guru

Ameidyo Daud Nasution
31 Agustus 2016, 17:42
Rapat Kerja DPR
Katadata

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat kembali mempertanyakan penghematan pada anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS Daerah sebesar Rp 23,4 triliun. Anggota Komisi dari Fraksi Nasdem Johnny G. Plate menyatakan heran karena pemangkasan baru terjadi setelah Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan.

Karena itu, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan untuk mengaudit anggaran TPG mengingat tunjangan tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun. “Kalau perlu hingga 10 tahun ke belakang,” kata Johny dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Advertisement

Menurut Johny, audit tersebut penting untuk melihat kemungkinan potensi ketidakberesan pada  penganggaran sebelumnya. “Anggaplah setahun ini bisa Rp 23 triliun, jangan-jangan kalau diaudit lagi bisa 10 kali lipatnya,” ujarnya. (Baca: Sri Mulyani: Kami Tidak Menunda Gaji Guru).

Sementara itu, Anggota Komisi Keuangan dari Partai Demokrat Heri Gunawan mempertanyakan pemotongan tersebut dan kaitannya dengan kewajiban pemerintah untuk menyediakan anggaran pendidikan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan merujuk Undang-Undang Dasar 1945, dia menilai tunjangan guru sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang mesti mencapai 20 persen dari APBN.

Namun sebelum menjelaskan masalah tersebut, Sri Mulyani bergeser ke Komisi VI untuk rapat mewakili Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang masih dilarang datang ke Senayan. Jawaban akan dia sampaikan pada rapat lanjutan setelah pertemuan dengan Komisi BUMN usai. (Baca: Data Pegawai Berlebih, Dana Tunjangan Guru Dipangkas).

Sebelumnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan ada beberapa data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tidak sesuai. Data termutakhir menyebutkan serapan TPG saat ini hanya 1.221.947 guru dari sebelumnya 1.374.418 guru. Hal itu lantaran sebagian dari mereka ada yang sudah pensiun, bermutasi, atau belum bersertifikat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement