Pangkas Dana Daerah, Sri Mulyani Terima Banyak Protes dari Pemda

Miftah Ardhian
13 September 2016, 15:11
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin menunda pemangkasan dana daerah. Kebijakan itu terpaksa dilakukan karena penerimaan negara masih seret dan jauh dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

“Banyak (pemerintah daerah) yang meminta untuk tidak dilakukan (pemotongan dana daerah)," kata Sri Mulyani saat ditemui di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah merasa kebijakan pemotongan dana daerah tersebut berpotensi mengganggu aktivitasnya. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sangat memahami persoalan tersebut, namun itulah kondisi yang dihadapi negara saat ini. 

Selain itu, dia berupaya meyakinkan pemerintah daerah bahwa pemangkasan dana tersebut tidak akan mengganggu aktivitas dan kegiatan daerah selama yang dipangkas bukan belanja prioritas. Karena itu, ia meminta daerah memilah-milah belanja prioritasnya.

“Proses seperti apa yang bisa dilakukan (Pemerintah Pusat dan Pemda) agar bisa bekerja sama dengan baik, (sehingga) prioritas dan kegiatan mereka tidak terganggu, namun di sisi lain kami juga bisa mengamankan anggaran,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah memangkas dana daerah ditanggapi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Sekretaris Jederal Apkasi Muhammad Nurdin Abdullah mengatakan kebijakan ini membuat banyak daerah tidak bisa menjalankan program yang sudah direncanakan. (Baca juga: Dana Daerah Dipotong, APKASI: Banyak Pemda yang Menjerit)

Meski pihaknya memahami keuangan negara sedang dalam kondisi yang sulit, Nurdin menilai pemangkasan dana daerah dalam jumlah besar memberatkan pemerintahan daerah. "Jujur memang daerah-daerah menjerit juga. Terutama Dana Alokasi Umum (DAU) itu kan kami harus memilah-milah yang mana menjadi skala prioritas, mana yang harus ditunda," katanya.

Menurut Nurdin, pemangkasan dana dari pusat akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah. Padahal, perekonomian daerah ini menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Jawa dan Sumatera. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Jawa menyumbang 58,8 persen pertumbuhan ekonomi domestik dan Sumatera 22 persen.

Sebagai informasi, Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan kekurangan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 219 triliun dari target. Kekurangan ini tetap terjadi meski ada tambahan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditargetkan mencapai Rp 165 triliun.

Karena itu, pemerintah pusat memutuskan pemangkasan anggaran jilid II pada tahun ini sebesar Rp 137,6 triliun. Pemangkasan itu terdiri dari pemotongan belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun serta dana transfer daerah dan dana desa Rp 72,9 triliun. (Baca juga: (Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Masih Bisa Tambah Surat Utang)

Dana daerah yang dipangkas ini meningkat Rp 4,1 triliun dari rencana sebelumnya. Awalnya Kementerian Keuangan mengusulkan pemangkasan dana untuk daerah sebesar Rp 68,8 triliun, kemudian naik menjadi Rp 72,9 triliun.

Pemangkasan dana transfer daerah dan dana desa, diambil dari penghematan alamiah sebesar Rp 36,8 triliun, penundaan penyaluran DAU Rp 19,4 triliun dan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 16,7 triliun.

Penghematan alamiah berasal dari perkiraan sisa pagu, misalnya DBH Pajak sebesar Rp 4,2 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 6 triliun, dan DAK nonfisik sebesar Rp 23,8 triliun yang di antaranya berasal dari dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp 23,4 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...