Pemerintah Genjot Tebusan Tax Amnesty UKM pada Oktober

Ameidyo Daud Nasution
29 September 2016, 11:18
Amnesti Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Direktorat  Jenderal Pajak menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal ini untuk meningkatkan jumlah uang tebusan dari UKM yang saat ini relatif masih kecil.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan beberapa langkah yang disiapkan adalah sosialisasi dan bimbingan teknis secara menyeluruh. Direktorat Pajak akan menggandeng beberapa kementerian seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Advertisement

“BUMN kami ajak karena banyak UKM merupakan usaha binaan mereka. Tapi nanti Oktober kami akan beri tahu secara lengkap. Sekarang kami masih fokus mengejar tiga hari terakhir (periode pertama tax amnesty),” kata Yoga kepada Katadata, Rabu, 28 September 2016. (Baca: Blusukan ke Kantor Pajak, Jokowi Beri Semangat Para Petugas).

Dari sisi adminsitrasi, Yoga menjelaskan, pihaknya membuka kemungkinan untuk mempermudah formulir pendaftaran bagi UKM. Hal ini mengingat animo wajib pajak sektor UKM sebenarnya sangat besar mengikuti kebijakan tersebut.

Di sisi lain, dia menyadari sulit mengharapkan realisasi tebusan dari wajib pajak UKM layaknya WP Badan. Sebab, secara ukuran, UKM tidak besar berdasarkan omzet Rp 4,8 miliar per tahun –batas wajib kena pajak. Bersasarkan dashboard tax amnesty di Direktorat Pajak, nilai tebusan UKM hanya Rp 57 miliar.  “Sangat sulit saya pikir,” katanya.

Grafik: Komposisi Tebusan Menurut SPH (25 September 2016)
Komposisi Tebusan Menurut SPH (25 September 2016) (Sumber: Databoks)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement