Hanya 51,3 Persen Program Kementerian yang Sesuai Sasaran Pembangunan

Ameidyo Daud Nasution
14 Desember 2016, 11:18
bappenas
KATADATA
bappenas

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai banyak program kementerian dan lembaga (K/L) yang melenceng dari sasaran. Tercatat hanya 51,3 persen program K/L yang sesuai dengan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan dari 184 indikator dalam RPJMN 2015-2019, hanya 95 indikator yang sesuai dengan program-program K/L. Ini berdasarkan rencana kerja pemerintah (RKP) 2015.

(Baca: 16 Proyek Infrastruktur Strategis Nasional Telah Rampung)

Rendahnya capaian indikator ini, karena belum adanya keselarasan antara rencana strategis K/L dengan sasaran RPJMN. Dia mencontohkan ketidaksesuaian ini dalam program ketahanan pangan. Banyak program pembangunan waduk yang tidak dilengkapi dengan penyediaan lahan pertaniannya, seperti sawah. Hal yang sama juga terjadi pada program pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

“Ada beberapa kementerian dan lembaga keroyokan (dalam satu program), tapi tidak ada yang mengkoordinir,” kata Roni saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (13/12).

Dengan adanya masalah ini, Bappenas menyatakan akan melakukan peninjauan ulang terhadap RPJMN 2015-2019. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan ada beberapa program-program dalam RPJMN yang kurang menggambarkan kondisi sebenarnya. Makanya, perlu ada peninjuan ulang, agar program-program tersebut lebih realistis.

(Baca: Bappenas Akan Tinjau Ulang Rencana Program Pembangunan 2019)

Menurut Roni, Bappenas akan melakukan kajian mendalam untuk melihat sejauh mana efektifitas program-program K/L terhadap target dan sasaran yang ingin dicapai pemerintah. Sasaran utamanya adalah memberantas kemiskinan, mengurangi ketimpangan, serta pengurangan angka pengangguran.

Setelah kajian mendalam ini selesai, barulah peninjauan ulang RPJMN bisa dilakukan. Jika perlu, Bappenas akan merevisi rencana pembangunan jangka menengah ini. Bappenas, kata Roni, menargetkan semuanya akan rampung pada April 2017.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan pemantauan kinerja, ada beberapa K/L yang programnya sudah sesuai dengan indikator yang ada dalam RPJMN. Beberapa diantaranya, Kementerian Ketenagakerjaan dengan skor pencapaian 0,5418, Kementerian Pertahanan dengan skor 0,5121, dan Kementerian Sosial dengan total skor 0,4939.

“ini merupakan hasil rata-rata perhitungan kinerja dan realisasi anggaran per triwulan dari 2013 hingga 2016,” katanya. (Baca: Enam Sasaran Pembangunan Infrastruktur dalam APBN 2017)

Terkait dengan hal ini, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengusulkan adanya penambahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Bappenas. Setiap program K/L juga harus disesuaikan dengan Nawa Cita.

Tujuannya, agar realisasi pembangunan dalam Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkualitas. “Jadi itu semacam trilateral meeting,” kata Mardiasmo.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...