Libatkan Tokoh dan Pegiat Medsos, Gerakan Anti Hoax Meluas

Image title
8 Januari 2017, 12:24
Deklarasi Masyarakat Anti Hoax Jakarta
Muhammad Firman Eko Putra Katadata
 

Perlawanan terhadap penyebaran informasi atau berita palsu (hoax) semakin meluas. Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah pegiat media sosial dan tokoh masyarakat menggelar sosialisasi dan kampanye hingga beragam program memberantas brita hoax.

Yang terbaru, sejumlah masyarakat sipil dan pegiat media sosial yang tergabung dalam Masyarakat Indonesia Anti Hoax menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Anti Hoax di kawasan car free day Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu pagi (8/1).

(Baca: Situs Berita Hoax, Mesin Pencetak Uang dan Kegaduhan)

Selain penandatanganan deklarasi tersebut, ada pula orasi oleh para Duta Anti Hoax antara lain artis Olga Lydia, sineas Nia Dinata, psikolog Ratih Ibrahim dan pegiat antikorupsi Judhi Kristantini. Ada juga pemutaran video tentang hoax, games, senam pagi, tari-tarian, pembagian pin Turn Back Hoax, serta lomba foto Instagram.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho mengatakan, pihaknya melalui kegiatan ini ingin mengajak seluruh masyarakat peduli dan bersama-sama memerangi penyebaran informasi hoax yang marak di media sosial. Sebab, banyak informasi hoax yang viral di media sosial dan memicu keributan, bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik. "Hal ini bukan saja menghabiskan energi, namun juga berpotensi mengganggu keamanan nasional,” ujarnya.

Menurut dia, generasi milenial merupakan yang paling rentan terhadap bahaya hoax. Jadi, sangat disayangkan kalau Indonesia yang harusnya bisa menikmati bonus demografi pada 2030 mendatang justru diisi oleh orang-orang yang tidak cerdas dalam bermedia sosial.

(Baca: Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Penyebar Hoax)

Acara sosialisasi dan deklarasi itu jga dilakukan serentak di lima kota lain, yaitu Surabaya, Semarang, Solo, Wonosobo, dan Bandung. Septiaji mengatakan, deklarasi serentak di enam kota ini merupakan bagian dari program memerangi dan membersihkan media sosial dari informasi hoax, fitnah maupun yang bersifat hasutan.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan di antaranya merangkul pemimpin maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk menjadi duta anti hoax, penandatanganan Piagam Masyarakat Indonesia Anti Hoax, dan membentuk relawan dan deklarasi relawan anti hoax di daerah. Selain itu, berkolaborasi dengan sejumlah komunitas berjejaring maupun lembaga pemerintah, antara lain kepolisian dan (Kemenkominfo untuk penegakan hukum.

Ada pula tata cara atau code of conduct berkomunikasi dengan cerdas di media sosial, gerakan literasi media ke masyarakat, roadshow ke institusi pendidikan, seperti kampus, sekolah pesantren, ormas, ulama dan pemuka agama, budayawan serta berbagai tokoh masyarakat.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...