Bahayakan Jokowi, Ada 2 Solusi Agar Ekspor Mineral Tak Langgar UU

Anggita Rezki Amelia
12 Januari 2017, 11:38
tambang freeport
www.npr.org

Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) mengkritisi langkah pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) . Sebab, salah satu poin revisi dalam aturan ini yakni perpanjangan izin ekspor mineral mentah dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Wakil Ketua Komisi Energi DPR Satya Widya Yudha mengatakan, pelanggaran ini sebenarnya sudah terjadi sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014. Aturan ini merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 23 tahun 2010. (Baca: Tunggu Diteken Jokowi, Aturan Baru Pertambangan Segera Terbit)

Advertisement

Terbitnya PP 1/2014 menjadi acuan pemerintah memberikan izin ekspor mineral mentah kepada perusahaan tambang, seperti PT Freeport Indonesia. Padahal, merujuk Pasal 170 UU Minerba, pemegang kontrak karya (KK) yang sudah berproduksi wajib membangun smelter untuk melakukan pemurnian paling lambat 5 tahun sejak UU itu berlaku, alias paling lambat tahun 2014.

Menurut Satya, pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) ini yang seharusnya menjadi acuan pemerintah dalam memberikan izin ekspor. Sementara, Freeport Indonesia belum memenuhi kewajiban seperti Pasal 170 tersebut.

DPR juga sudah mengingatkan potensi pelanggaran UU ini kepada Sudirman Said yang saat itu menjadi Menteri ESDM. “Sudah kami masukkan dalam kesimpulan rapat bahwa pemerintah Indonesia melanggar UU Minerba," kata dia kepada Katadata, Rabu (11/1).

Namun, ketika itu pemerintah memiliki beberapa alasan untuk membenarkan tindakannya. Pertimbangan pemerintah mengeluarkan izin ekspor mineral mentah karena khawatir akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja dan mengganggu penerimaan negara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement