Seribu Pekerja Dirumahkan, Karyawan Freeport Mengadu pada Menaker

Ameidyo Daud Nasution
27 Februari 2017, 20:02
freeport
Katadata
Pekerja Freeport menemui Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Puluhan pegawai PT Freeport Indonesia hari ini mengunjungi kantor Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta. Mereka mengadukan nasib setelah berhentinya aktivitas pertambangan di perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Freeport Indonesia Yapet Panggala mengatakan saat ini sekitar seribu karyawan telah dirumahkan karena terhentinya aktivitas pertambangan. Mereka terdiri dari pekerja kontraktor serta karyawan organik Freeport. (Baca: Jonan Janjikan Masyarakat Adat Papua Dapat Saham Freeport)

Advertisement

"Informasinya sekitar 1.000 pekerja dari total 32 ribu pekerja (dirumahkan dan PHK)," kata dia usai bertemu dengan perwakilan Kementerian Tenaga Kerja, usai bertemu Hanif, Senin (27/2)

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup mulai sekitar 15.00 WIB hingga 17.45 WIB. Adapun delegasi yang diterima oleh Hanif sekitar 22 orang. Mereka adalah sejumlah elemen pekerja PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Pimpinan Cabang (PC) SPKEP SPSI Kabupaten Mimika Aser Gobai mengatakan bahwa selama Freeport tidak bisa beroperasi, jumlah pekerja yang dirumahkan akan semakin bertambah. Ia pun berharap, pertemuan dengan Hanif ini dapat menemukan jalan keluar bagi pekerja. (Baca: Jonan Pilih Freeport Arbitrase Daripada Hembuskan Isu PHK)

Apalagi, menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat SPKEP SPSI R. Abdullah, sejauh ini Freeport tidak memberikan informasi yang transparan terkait pesangon dan beberapa tanggung jawab lainnya. Hal ini disinyalir lantaran perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut belum memiliki skema pembayaran yang jelas

Sementara Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait sepakat untuk membuat sebuah tim ad hoc. Tim  yang rencananya akan disusun besok ini, nantinya akan bertugas untuk mengawal segala bentuk negosiasi pekerja dan perusahaan. (Baca: Menaker Minta Freeport Tak PHK Pekerja untuk Tekan Pemerintah)

Haiyani menjelaskan hal yang menjadi catatannya adalah Freeport tidak dapat begitu saja mengabaikan hak-hak pekerja. "Tim ini akan memastikan para pekerja tetap tenang dan tidak ada hak (pekerja) yang diabaikan," kata Haiyani.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement