Didatangi Pekerja Freeport, Luhut: Jangan Bikin Saya Marah

Miftah Ardhian
9 Maret 2017, 17:49
Luhut
Arief Kamaludin (Katadata)

Sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Mereka ingin bertemu Luhut, meminta agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan dengan Freeport dan menghormati Kontrak Karya yang masih berlaku saat ini.

Luhut sempat menemui para pekerja Freeport tersebut. Karena harus mengikuti beberapa rapat dengan kementerian lain, Luhut pun meminta para pekerja ini menemuinya kembali pada sore harinya. Namun, para pekerja menolak karena harus sampai di bandara untuk pulang ke Papua pada pukul 17.00 WIB.

Advertisement

(Baca: Freeport dan Pemerintah Sepakat Pilih Negosiasi 6 Bulan)

Kemudian Luhut menjanjikan dirinya akan datang ke Papua menemui mereka dalam waktu dekat. Sementara para pekerja tetap berkeras membicarakan masalah mereka saat itu juga. Akhirnya sempat terjadi adu mulut antara belasan karyawan Freeport ini dengan Menteri Luhut.

"Kau jangan marah-marah sama saya. Jangan bikin saya marah juga. Saya janji akan ke Papua nanti," ujar Luhut bertemu para pekerja Freeport di lobby lantai dasar Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (9/3). Usai adu mulut ini, Luhut meninggalkan para pekerja untuk rapat di kantornya. 

Juru Bicara pekerja Freeport bersama kontraktor dan subkontraktor yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli freeport (GSPF) Virgo Solossa menjelaskan tuntutan mereka kepada media. Dia mengatakan pemerintah hendaknya menghormati kontrak yang telah dibuat bersama Freeport.

(Baca: Jonan Kirim Utusan ke Papua Lihat Kondisi Tambang Freeport)

Dia menilai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 bersifat oportunis dan hanya memikirkan kepentingan segelintir orang. Sementara dampak negatif dirasakan oleh para pekerja, kontraktor, dan subkontraktor yang mengandalkan operasi tambang Freeport Indonesia. Akibat aturan ini banyak karyawan dari kontraktor dan subkontraktor yang sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun ribuan karyawan Freeport dirumahkan, karena kegiatan tambangnya berkurang.

"Kami ingin pemerintah menghormati Kontrak Karya Freeport. Tidak ada BUMN yang bisa mampu mengelola tambang ini dan memiliki kemampuan mensejahterakan karyawan serta menjangkau masyarakat Papua di pegunungan," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja Reytman Aruan mengatakan polemik Freeport ini telah menimbulkan dampak negatif bagi sisi pekerja. Namun, dirinya membantah kalau sebanyak 1.525 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian besar hanya dirumahkan saja dengan tetap memperoleh hak-haknya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement