Kementerian KKP Periksa Izin Masuk Kapal Perusak Karang Raja Ampat

Ameidyo Daud Nasution
15 Maret 2017, 16:43
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
FOTO DOKUMENTASI: Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3). Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan memeriksa keterangan detail mengenai izin masuk kapal MV Caledonian Sky, sehingga bisa masuk perairan Raja Ampat, Papua. Kapal pesiar yang berlabuh di perairan dangkal Raja Ampat, telah merusak terumbu karang di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu penjelasan dari kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura. Dua kantor ini yang berwenang memberikan izin masuk kapal tersebut di perairan Papua, hingga merapat di Raja Ampat.

Advertisement

"Kami harus dapat dulu (izin) apa yang dikeluarkan oleh kantor Kesyahbandaran," katanya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (15/3). (Baca: Susi dan Luhut Akan Bahas Kerusakan Karang Raja Ampat oleh Kapal Asing)

Kementerian KKP akan menelusuri kronologis lengkap proses pemberian izin mulai dari kapal tersebut memasuki perairan Indonesia, hingga perairan dangkal Raja Ampat. Laporan mengenai informasi ini akan dibahas dalam rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menurut Brahmantya, seharusnya kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Sorong dan tidak memasuki perairan dangkal di Raja Ampat. Untuk memasuki Raja Ampat, para penumpang akan menggunakan kapal kecil untuk mengakses gugusan karang wilayah tersebut. "Ini pendapat saya pribadi ya, harusnya seperti itu," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement