Kenaikan Fed Rate Tak Bahaya, BI Diharapkan Tahan Bunga Acuan
Pasar keuangan bergerak positif pasca kenaikan bunga dana bank sentral Amerika Serikat (AS), Fed Fund Rate. Para ekonom pun berharap Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) bakal menahan suku bunga acuan, BI 7-Day Repo Rate, dalam rapat bulanan yang berakhir Kamis (16/3) ini.
Ekonom Bahana Securities Fakhrul Fulvian berpandangan, BI belum perlu merespons kenaikan Fed Fund Rate karena keputusan tersebut diyakini tidak membahayakan pasar keuangan domestik. Apalagi, inflasi di dalam negeri juga diprediksi masih akan berada dalam kisaran target yaitu 3-5 persen, meski kenaikan tarif listrik masih berlanjut.
''Kenaikan suku bunga The Fed kali ini tidak akan terlalu membahayakan pasar dan perekonomian negara-negara berkembang termasuk Indonesia,'' kata Fakhrul dalam keterangan tertulisnya kepada Katadata, Rabu (15/3). Sebelumnya, ada kekhawatiran kenaikan Fed Fund Rate bakal mendorong arus keluar modal asing dari pasar keuangan di negara berkembang.
(Baca juga: Rupiah dan Bursa Saham Melejit Pasca Kenaikan Bunga The Fed)
Prediksi Fakhrul, arus modal ke pasar obligasi masih akan berlanjut seiring adanya ekspektasi kenaikan peringkat utang Indonesia dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s Financial Services LLC (S&P). Sejauh ini, hanya S&P yang belum memberikan peringkat layak investasi untuk Indonesia.
(Baca juga: Sri Mulyani: Investor Amerika Lebih Minati Surat Utang Indonesia)
Di sisi lain, ia meyakini BI akan menahan suku bunga sebab fundamental ekonomi masih memperlihatkan pemulihan. Hal ini tercermin dari stabilnya nilai tukar, perbaikan neraca perdagangan, dan perekonomian yang diperkirakan belum akan tumbuh signifikan pada kuartal pertama tahun ini.
“(Hal ini) akan menjadi pertimbangan utama bank sentral dalam mempertahankan suku bunga tetap sebesar 4,75 persen pada bulan ini,” ujarnya. Apalagi hingga akhir tahun lalu kredit perbankan masih tumbuh 7,9 persen secara tahunan. Tahun ini, perbankan menargetkan kredit akan tumbuh sekitar 10-12 persen.
(Baca juga: Kenaikan Bunga The Fed Diramal Tak Picu BI Kerek Bunga Acuan)
Ke depan, untuk mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit, ia menilai BI sebetulnya sudah bisa mengeluarkan aturan yang lebih detail terkait pembayaran giro wajib minimum (GWM) secara rata-rata atau yang disebut averaging GWM. Dengan begitu, bank lebih fleksibel dalam mengatur likuiditasnya.
“Dengan lebih aktifnya perbankan dalam menyalurkan kredit, tentunya akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurut BI masih bisa bertumbuh antara 5-5,4 persen untuk sepanjang tahun ini,” kata Fakhrul.