Kementerian BUMN Minta Freeport Diakuisisi Holding Pertambangan

Miftah Ardhian
22 Maret 2017, 15:10
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia kepada kementeriannya. Induk perusahaan (holding) pertambangan yang akan dibentuk diklaim mampu membiayai pembelian saham tersebut.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan mengenai hal ini. Kedua menteri pun sudah membalas surat tersebut dan menanyakan kesanggupan holding BUMN mengakuisisi 41,64 persen sisa saham divestasi Freeport Indonesia.

"Sudah kami balas lagi, bahwa kami menyatakan sanggup," ujar Harry saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/3). 

Dia berharap agar keputusan pembelian saham Freeport ini bisa segera dirampungkan oleh kedua menteri. Mengenai keputusan ini, Kementerian BUMN masih harus menunggu hasil negosiasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama dengan pihak Freeport. Salah satu poin yang dibahas dalam negosiasi ini meliputi valuasi nilai saham yang ditawarkan. 

(Baca: Negosiasi Masih Buntu, Freeport Belum Mau Ubah Kontrak Karya)

Akhir 2015 lalu, Freeport pernah menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah senilai US$ 1,7 miliar. Dari tawaran tersebut, pemerintah menganggap harganya terlalu mahal. Perhitungan Kementerian ESDM, harga untuk 10,64 persen saham Freeport Indonesia hanya US$ 630 juta. Pelepasan saham Freeport tersebut akhirnya urung dilakukan.

Sekarang pemerintah menaikkan persentase kewajiban divestasi saham Freeport menjadi 51 persen. Namun, Freeport belum sepakat dengan kewajiban ini. Harry mengklaim dalam Kontrak Karya (KK) Freeport tahun 1991 dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 sudah mengatur bahwa Freeport wajib mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...