Garuda Terbitkan Efek Beragun Aset Penjualan Tiket Pesawat Rp 2 T
PT Garuda Indonesia menggandeng PT Mandiri Manajemen Investasi, meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri GIAA01. Efek yang diterbitkan senilai total Rp 2 triliun kan digunakan untuk melunasi utang perseroan.
KIK-EBA Mandiri GIAA01 merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai jaminan atau underlying. Dalam hal ini adalah hak pendapatan atas hasil dari penjualan tiket pesawat Garuda dengan rute Jeddah dan Madinah.
KIK-EBA yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa (31/7), telah mendapat rating AA+ dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Efek ini dibagi atas dua kelas. Kelas A memiliki imbal hasil sebesar 9,75% dan tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun. Nilai pokok ini akan menurun proporsional setiap tahun. Untuk kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas senilai Rp 200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.
"Penawaran KIK-EBA ini mendapatkan respon yang positif dari investor, karena struktur produk dan imbal hasil yang cukup menarik," kata VP Corporate Secretary Hengki Heriandono dalam keterangannya, Selasa (31/7).
PT Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi dan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian. Sedangkan agen penjualnya adalah Mandiri Sekuritas, Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, BCA Sekuritas, CGS-CIMB Sekuritas, dan Danareksa Sekuritas.