Tahun Amnesti Pajak dan Paket Kebijakan
Bayang-bayang kelesuan ekonomi dunia masih mewarnai perjalanan 2016. Nilai rupiah yang terus berada di atas Rp 13 ribu dan masih rendahnya harga komoditas membuat pemerintah harus bekerja keras untuk menambal defisit APBN. Salah satu inisiatif yang diluncurkan adalah program Amnesti Pajak, yang diharapkan dapat mengumpulkan dana tebusan dari deklarasi kekayaan orang Indonesia di luar negeri, atau aset yang selama ini belum dilaporkan dan dikenai pajak.
(Infografik: Tebusan Amnesti Pajak Indonesia Terbesar di Dunia)
Meski diwarnai pro dan kontra sejak pembahasan payung hukum pelaksanaan program tersebut di DPR, Amnesti Pajak periode pertama yang menambah pundi keuangan negara Rp 97,2 triliun dianggap sukses. Dana sebesar itu diperoleh dari tebusan penyertaan atau pelaporan harta yang mencapai hampir Rp 4000 triliun. “Ini berkat antusiasme masyarakat dan kerja keras para petugas pajak,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menjadi “bintang” ketika direkrut saat reshuffle kabinet jilid II.
(Baca: Sri Mulyani Masuk Kabinet, Bursa Saham dan Rupiah Menguat)
Selain Amnesti Pajak, seperti tahun sebelumnya, pemerintah terus meluncurkan berbagai paket kebijakan ekonomi untuk mendorong perkembangan berbagai sektor industri, baik skala besar maupun UKM. Salah satunya adalah Paket Peta Jalan E-commerce. Penetrasi teknologi informasi yang kian meluas dan potensi bisnis dunia maya membuat pemerintah menaruh perhatian besar, bahkan berambisi membawa Indonesia menjadi raksasa bisnis digital.
(Baca: Rilis Paket ke-14, Pemerintah Permudah Pendanaan E-Commerce)