Memahami Partai Politik, Pengertian, Fungsi dan Sistemnya

Image title
5 April 2022, 16:08
Ilustrasi, sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ilustrasi, sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta.

Di dalam ilmu politik, salah satu unsur yang memiliki peranan besar atas kelancaran proses politik dalam suatu sistem demokrasi perwakilan adalah partai politik. Partai politik disebut sebagai agen demokratisasi dalam sebuah sistem politik yang demokratis.

Pengertian Partai Politik

Berdasarkan buku "Dasar-Dasar Ilmu Politik" oleh Miriam Budiarjo, partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Di mana partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.

Menurut UU Nomor 2 tahun 2008, partai politik diartikan sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling besaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan secara absah dan damai. Sehingga menjadi suatu keharusan dalam kehidpuan politik yang modern dan demokratis, sebagaimana dikutip dalam buku "Teori-Teori Mutakhir Partai" oleh Ichlasul Amal.

Karakteristik Partai Politik

La Palombara dan Weiner (1966) mengidentifikasikan empat karakteristik dasar yang menjadi ciri khas partai politik, yaitu:

  • Organisasi jangka panjang: Organisasi partai politik diharapkan dapat terus hadir meskipun pendirinya sudah tidak ada lagi.
  • Struktur organisasi: Partai politik hanya dapat menjalankan fungsi politiknya jika didukung struktur organisasi, mulai dari tingkat lokal sampai nasional, serta pola interaksi yang teratur di antara keduanya.
  • Tujuan berkuasa: Partai politik didirikan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.
  • Dukungan: Partai politik perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebab dukungan ini menjadi sumber legitimasi untuk berkuasa. Hal ini menunjukan bahwa partai politik harus mampu diterima oleh mayoritas masyarakat dan sanggup memobilisasi sebanyak mungkin elemen masyarakat.

Fungsi Partai Politik

Secara garis besar, peran dan fungsi partai politik dibagi menjadi dua. Pertama, peran dan tugas internal organisasi. Kedua, peran dan fungsi terkait dengan masyarakat luas, bangsa dan negara.

Secara hakiki, partai politik punya fungsi utama mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu.

Selain fungsi-fungsi di atas, partai politik juga memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Sarana Komunikasi Publik

Menurut Signmund Neumann, partai politik merupakan perantara yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemerintah yang resmi dan mengaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas.

2. Sarana Sosialisasi Politik

Fungsi ini merupakan upaya menciptakan citra bahwa partai politik memperjuangkan kepentingan umum. Lewat proses ini, para anggota masyarakat memeroleh sikap dan orientasi terhadap kehidpan politik yang berlangsung.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...