Memahami Sistem Pemerintahan Singapura

Annisa Fianni Sisma
1 November 2022, 10:55
sistem pemerintahan Singapura
PEXEL
Ilustrasi, Singapura.

Sistem pemerintahan menjadi hal pokok berdirinya suatu negara. Masing-masing negara memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas tentang sistem pemerintahan Singapura selengkapnya.

Sistem tata negara menjadi hal yang pasti berkaitan dengan negara, baik dari struktur, susunan lembaga, maupun kedudukan. Sistem pemerintahan menurut Sri Soemantri adalah sistem hubungan antar organ legislatif dan merupakan sistem hubungan kekuasaan antar lembaga negara.

Advertisement

Sistem Pemerintahan Singapura

Mengutip jurnal berjudul "Perbandingan Sistem Ketatanegaraan Perspektif Penerapan Hukum Indonesia dan Singapura", sistem pemerintahan Singapura adalah sistem parlementer. Sistem ini berbeda dengan sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial.

Singapura merupakan negara demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer. Singapura memiliki kepala negara seorang presiden dan kepala pemerintahan seorang perdana menteri. Singapura juga memiliki 3 cabang pemisahan kekuasaan yakni legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Berikut penjelasan tentang badan legislatif, yudikatif, dan eksekutif di Singapura.

1. Lembaga Eksekutif di Singapura

Sistem pemerintahan Singapura yang berupa parlementer mewujudkan perdana menteri yang hadir sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Perdana menteri ditunjuk oleh presiden dan memimpin kabinet dengan bertanggungjawab dan kolektif kepada parlemen.

Presiden dalam mengangkat menteri akan berdasarkan rekomendasi dari perdana menteri. Anggota kabinet yang dikenal menteri akan diangkat pula oleh presiden atas saran perdana menteri.

Kabinet Singapura akan melaksanakan kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada parlemen. Kabinet Singapura akan memutuskan kebijakan pemerintah dan membuat hukum dengan mengajukan rancangannya.

2. Lembaga Legislatif di Singapura

Pemegang kekuasaan legislatif di Singapura berada di tangan parlemen dengan presiden sebagai kepala. Tugas pemegang kekuasaan legislatif ini adalah mengundangkan undang-undang yang mengatur negara.

Pertama, rancangan undang-undang akan disusun oleh pejabat hukum pemerintah. Rancangan undang-undang yang bersifat private sangat jarang terjadi di Singapura.

Saat berlangsung diskusi parlemen dalam rancangan undang-undang tersebut, hal yang penting yakni para menteri berpidato atau mempresentasikan gagasan yang mengesankan agar dapat mempertahankan rancangan undang-undang tersebut.

Berikutnya, anggota parlemen akan memutuskan untuk menyerahkan rancangan undang-undang dalam suatu komite khusus. Kemudian, komite khusus tersebut akan membahas dengan seksama dan melaporkan hasilnya kepada parlemen.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement