Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional

Annisa Fianni Sisma
28 November 2022, 14:01
Hari Menanam Pohon Indonesia
PEXEL
Ilustrasi, sekelompok anak menanam tanaman.

Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati pada tanggal 28 November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia (Keppres No. 24/2009), yang ditetapkan pada 21 Oktober 2008 oleh Presiden RI saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Hari Menanam Pohon Indonesia identik dengan upaya perlindungan lingkungan hidup. Hutan Indonesia yang sangat luas tersebut diyakini mampu menyerap emisi secara signifikan.

Permasalahan terkait kehutanan di Indonesia adalah degradasi hutan dan deforestasi dari usaha dan/atau kegiatan yang berada di sekitarnya. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan terhadap hutan. Hutan yang baik dapat bermanfaat sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon atau yang lebih dikenal dengan gas rumah kaca. Hutan juga dapat memberikan oksigen untuk bumi.

Selain itu, manfaat hutan yakni seperti memperbaiki kualitas lingkungan, mengendalikan berbagai bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan. Tak hanya itu, pohon juga dapat menjadikan lingkungan lebih teduh.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015, 1 satu hektar Ruang Terbuka Hijau yang dipenuhi pohon besar, mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen (O2). Oksigen ini dapat bermanfaat untuk 1.500 penduduk per hari dan pohon juga menyerap 2,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahun.

Jika hutan dalam kondisi buruk, keadaan bumi pun memburuk. Salah satu upaya pencegahannya yakni dengan menanam pohon dan melestarikan hutan yang telah ada. Atas dasar tersebutlah, pemerintah mulai memperhatikan perlunya penanaman pohon di Indonesia. Oleh karena itu, tentu menarik untuk membahas terkait sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia selengkapnya.

Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia

Hari Menanam Pohon Indonesia ini diperingati dengan adanya pencanangan Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada 28 November 2007. Kegiatan itu menjadi awal mula kegiatan menanam selama bulan Desember 2007 sebagai Bulan Menanam Nasional.

Bulan Menanam Nasional diketahui merupakan momentum strategis bangsa Indonesia untuk mengantispasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan. Selain itu, momen ini juga hadir sebagai upaya mengantisipasi kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.

Agar terwujud kesinambungan kegiatan di atas serta terwujudnya upaya memasyarakatkan gerakan tanam dan pelihara pohon secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, pemerintah pun menetapkan 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...