Mencermati Limit Transfer BSI Berdasarkan Jenis Kartu Debit

Annisa Fianni Sisma
28 November 2022, 21:30
Limit Transfer BSI
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ilustrasi, petugas Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani nasabah.

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dewasa ini kian pesat. Ini terlihat dari total aset yang dimiliki bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp 661,02 triliun pada Januari 2022. Jumlah tersebut naik 12,8% secara tahunan (yoy), dari sebesar Rp 586,04 triliun pada periode yang sama di 2021. Salah satu BUS besar Indonesia, adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sama seperti perbankan pada umumnya, BSI juga menerapkan kebijakan pemberian batasan atau limit pada beberapa transaksi yang dilakukan nasabahnya, salah satunya adalah limit transfer. Ulasan berikut ini, akan membahas mengenai limit transfer BSI berdasarkan jenis kartu yang dipegang oleh nasabah.

Sebagai informasi, BSI merupakan bank umum syariah yang didirikan pada 1 Februari 2021. BSI muncul sebagai hasil dari penggabungan tiga bank syariah yang merupakan anak usaha dari tiga bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga bank syariah yang di-merger tersebut, antara lain Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Limit Transfer BSI Berdasarkan Jenis Kartu

Seperti telah disebutkan sebelumnya, BSI menerapkan kebijakan pemberian limit pada sejumlah transaksi, termasuk pada transaksi transfer. Limit transfer BSI yang diterapkan berbeda-beda, tergantung dari jenis kartu yang dipegang oleh nasabah.

Adapun, limit transfer BSI dari beberapa jenis kartu tersebut, antara lain sebagai berikut, dilansir dari flip.id:

1. Limit Transfer BSI Kartu GPN Silver

Kartu GPN Silver merupakan salah satu kartu debit yang dikeluarkan BSI, yang bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Pemilik kartu diberikan limit transfer antar rekening BSI sebesar Rp 25 juta. Sementara, limit transfer ke bank lain ditetapkan sebesar Rp 10 juta.

2. Limit Transfer BSI Kartu GPN Gold

Kartu GPN Gold memiliki limit transfer yang lebih besar dibandingkan kartu GPN Silver. Pemegang kartu GPN Gold dapat melakukan transfer hingga Rp 50 juta untuk transfer antar rekening BSI. Sementara, limit transfer BSI kartu GPN Gold untuk transaksi ke bank lain, ditetapkan maksimal Rp 20 juta per hari.

3. Limit Transfer BSI Kartu GPN Platinum

Salah satu kartu debit berlogo GPN keluaran BSI adalah kartu debit GPN Platinum. Nasabah pemegang kartu ini memiliki limit transfer yang lebih besar dibandingkan kartu debit GPN Silver dan Gold.

Limit transfer BSI kartu GPN Platinum ditetapkan maksimal Rp 100 juta untuk transfer antar rekening BSI. Sementara, untuk transfer ke bank lain, ditetapkan maksimal Rp 50 juta.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...