Pemerintah Kucurkan Rp 18,4 T untuk Program Padat Karya 4 Kementerian

Agatha Olivia Victoria
4 Juni 2020, 13:29
Ilustrasi, pelaksanaan program padat karya. Demi menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18,44 triliun yang akan dialokasikan ke empat kementerian untuk program padat karya.
Ilustrasi, pelaksanaan program padat karya. Demi menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18,44 triliun yang akan dialokasikan ke empat kementerian untuk program padat karya.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja. Nominal ini akan dialokasikan untuk program padat karya di empat kementerian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut, program padat karya nantinya akan diprioritaskan oleh kementerian terkait kepada keluarga miskin.

"Jadi kami tidak mau masyarakat hanya menerima bantuan sosial, mereka harus bisa mendapat pekerjaan," kata Febrio dalam konferensi video, Kamis (4/6).

Rinciannya, alokasi anggaran program padat karya akan diberikan kepada Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 11,2 trriliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan berbasis peran serta masyarakat.

Contohnya, operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsismas), dan sistem penyediaan air minum (SPAM) pedesaan padat karya.

Kemudian, akan dialokasikan juga untuk program sanitasi masyarakat dan sanitasi pedesaan padat karya, tempat pengolahan sampah, pengembangan infrastruktur sosoial ekonomi wilayah. Lalu, program kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan rumah baru swadaya.

(Baca: Cegah Banyak PHK, Jokowi Fokus Pulihkan Industri Padat Karya)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...