Erick Thohir Menargetkan Bank Syariah BUMN Merger Februari 2021
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berniat menggabungkan seluruh bank syariah pelat merah menjadi satu. Targetnya, rencana ini bisa teralisasi pada 2021.
"Kami coba kaji bank-bank syariah ini nanti jadi satu semua, kami coba merger. Kira-kira Februari 2021 jadi satu," kata Erick dalam diskusi secara virtual, Kamis (2/7).
Seperti diketahui, bank BUMN memiliki anak usaha syariah, antara lain PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRISyariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Rencana penggabungan bank syariah ini memang sudah menjadi pembicaraan sejak lama. Menteri BUMN mengungkapkan, merger dilakukan guna memperkuat dan menambah opsi-opsi pendanaan bagi pebisnis yang percaya kepada keuangan syariah.
Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia, ia yakin, langkah ini bisa membuat Indonesia memiliki bank syariah berskala besar.
"Kami coba lakukan segmentasi yang ada di himpunan bank milik negara (Himbara), supaya antar bank syariah BUMN tidak saling menjatuhkan," kata Erick menambahkan.
(Baca: Erick Thohir Proyeksi Dividen BUMN 2021 Turun Menjadi Rp 15 Triliun)
Selain itu, Erick juga berencana untuk mengkonsolidasikan dana pensiun milik perusahaan pelat merah. Hal itu dilakukan, untuk membuka opsi pendanaan proyek jangka panjang, agar tidak melulu mencari pendanaan melalui sumber pendanaan jangka pendek dari perbankan.
"Saya mencoba mengkonsolidasikan dana pensiun, mungkin awalnya tiga sampai empat dana pensiun besar, tapi nanti pelan-pelan bisa menyeluruh," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku bahwa tidak mudah untuk mengkonsolidasi dana pensiun BUMN, karena banyak yang bernaung di bawah yayasan. Sehingga, Kementerian BUMN saat ini terus melakukan kajian secara hukum terkait rencana konsolidasi dana pensiun.
Ia menyampaikan, konsolidasi dana pensiun diperlukan agar para pensiunan tidak terjebak masuk dalam instrumen atau lembaga yang menjanjikan imbal hasil tidak wajar.
Sehingga, penempatan dananya cukup pada surat utang negara, deposito, atau pun investasi pada proyek investasi infrastruktur jangka panjang dengan imbal hasil sekitar 7%.
(Baca: Luncurkan Logo Baru BUMN, Erick Thohir Tak Mau Ada Lagi Kasus Hukum)