Erick Thohir Sambut Usainya Restrukturisasi Garuda: Besar dan Kompleks

Image title
31 Desember 2022, 21:31
Garuda, Garuda Indonesia, Erick Thohir
Katadata
Ilustrasi, Menteri BUMN Erick Thohir di Doha, Qatar, Sabtu (17/12). Foto: Istimewa.

Paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian PT Garuda Indonesia Tbk telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain penerbitan surat utang baru dan surat utang berbasis syariah atau Sukuk pada 28 dan 29 Desember 2022.

Advertisement

Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Kemudian, penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan. Setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang direstrukturisasi. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujar Erick, dalam keterangan resmi, Sabtu (31/12).

Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021.

Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sejumlah tahapan strategis telah dilalui perusahaan dalam merampungkan proses restrukturisasi.

Ini mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, serta termasuk memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement