Indonesia dan Singapura Teken Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda

Dimas Jarot Bayu
4 Februari 2020, 16:25
pajak, penghindaran pajak, Indonesia, Singapura
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Presiden Singapura Halimah Yacob (kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2).

Indonesia dan Singapura meneken perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty.  Perjanjian tersebut mengatur pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diterima penduduk kedua negara dan meminimalisasi upaya penghindaran pajak.

Perjanjian tersebut diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani dan delegasi otoritas Singapura di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2) serta disaksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Singapura Halimah Yacob.

"Selesainya negosiasi perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda tadi telah kita saksikan dan telah ditandatangani," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Indonesia dan Singapura juga menandatangani kerja sama penegakan hukum kepabeanan antara Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Singapore Police Costguard. Kedua negara juga sepakat mengimplementasikan Rising Fellowship Programme.

Program tersebut merupakan pelatihan terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia. "Keempat telah disepakati perpanjangan repurchase agreement pada November 2019 antara Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore," kata Jokowi.

(Baca: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung & Segera Dibahas di DPR)

Kemudian, kedua negara juga menyepakati penguatan kerja sama dalam pelatihan industri 4.0. Jokowi dan Halimah pun membahas kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia.

Di bidang pendidikan, Jokowi menyebut ada beberapa kerja sama yang didorong. Salah satunya yakni penguatan kerja sama BLOCK71@Yogyakarta. BLOCK71@Yogyakarta merupakan komunitas inkubasi startup yang didirikan oleh NUS Enterprise bermitra dengan Salim Group.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...