Kemenhub Berencana Beli 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Operasional

Fahmi Ahmad Burhan
27 Januari 2020, 13:00
mobil listrik, kementerian perhubungan, kendaraan listrik, kendaraan operasional
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut BKPM juga akan membeli 10 unit mobil listrik untuk kendaraan operasional.

Kementerian Perhubungan berencana membeli 100 unit mobil listrik untuk keperluan kendaraan operasional, termasuk mobil dinas bagi eselon 1 dan 2. 

"Kendaraan listrik akan digunakan di Kemenhub. Ini tidak akan dapat dilakukan tanpa bantuan PLN," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Peluncuran GrabCar Elektrik di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Senin (27/1).

Budi belum menetapkan jenis dan asal pabrikan mobil listrik yang akan menjadi kendaraan operasional Kemenhub. Namun, infrastruktur pendukung seperti charger untuk pengisian daya mobil akan disediakan oleh PLN. 

Selain Kementerian Perhubungan, menurut Budi, Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM juga bakal melakukan pembelian mobil listrik sebanyak 10 unit. "Mobil itu dibeli untuk digunakan di eselon I dan eselon II," kata Budi.

(Baca: Grab Investasi US$ 2 Miliar untuk Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik )

Ia menjelaskan pengadaan mobil listrik tersebut bertujuan untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Adapun pemerintah sebelumnya menargetkan Indonesia dapat produksi 2 juta mobil listrik hingga 2025.

"Presiden secara tegas sampaikan ke kami. Agar yang namanya kendaraan listrik itu jadi satu keniscayaan. Dalam visi beliau untuk bangun ibu kota negara baru, semua kendaraan itu 100% elektrik," terang dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...