Indonesia Impor 47 Ribu Ton Pakaian dari Cina Sepanjang 2021

Abdul Azis Said
15 November 2021, 19:32
impor, impor pakaian, impor baju, impor dari cina, cina
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Ilustrasi. BPS mencatat impor pakaian sepanjang Januari-Oktober 2021 naik dari sisi volume maupun nilai dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor pakaian sepanjang Januari-Oktober 2021 mencapai 58,1 ribu ton senilai US$ 517,2 juta dolar atau Rp 7,34 triliun. Mayoritas atau 82% dari pakaian yang diimpor tersebut berasal dari Cina. 

Berdasarkan data BPS, impor pakaian sepanjang Januari-Oktober 2021 naik dari sisi volume maupun nilai dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Volume impor pakaian naik 15% dibandingkan Januari-Oktober 2020 sebanyak  50,5 ribu ton. Sementara nilainya, hanya naik tipis 0,33% dari tahun lalu US$ 515,5 juta.

Cina merupakan negara eksportir terbesar pakaian ke Indonesia mencapai 47,5 ribu ton atau 82% dari total impor sepanjang sepuluh bulan 2021. Impor pakaian dari Cina meningkat 18% secara volume dibandingkan tahun lalu, tetapi nilainya turun 5%.

Impor pakaian Cina berdasarkan nilainya juga hanya menyumbang 53% dari total nilai impor pakaian Januari-Oktober 2021. 

Selain Cina, impor pakaian terbesar kedua berasal dari Bangladesh dengan volume sebanyak 2,9 ribu ton atau 5% dari total impor pakaian Indonesia. Nilai impornya sebesar US$ 47 juta. Impor pakaian dari Bangladesh naik, baik dari sisi volume maupun nilainya dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, pakaian juga diimpor dari Vietnam sebanyak 1,6 ribu ton atau 3% dari total impor pakaian. Nilai impor tersebut mencapai US$ 43 juta. Sama halnya dengan Bangladesh, impor dari Vietnam naik dari sisi volume dan nilainya.

Impor barang pakaian menjadi sorotan belakangan ini setelah pemerintah menyelidiki adanya lonjakan impor pakaian dalam beberapa tahun terakhir. Penyelidikan dimulai setelah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan permohonan penyelidikan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) di bawah Kementerian Perdagangan pada 9 September tahun lalu.

Usulan tersebut juga telah memperoleh notifikasi di bawah artikel 12.1 (B) tentang perjanjian pengamanan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Melalui notifikasi tersebut pemerintah telah meneruskan kepada WTO tentang adanya temuan ancaman terhadap industri dalam negeri akibat lonjakan impor pakaian dan aksesorinya.

Pemohon dalam hal ini API mengajukan gugatan sebagai perwakilan atas 278 perusahaan di bidang tekstil. Para pemohon tersebut menyumbang 55% dari total produksi pakain dan aksesori pakaian nasional tahun 2019.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...