Net Kewajiban Investasi Indonesia 2019 Naik US$ 20,9 Miliar

Bank Indonesia mencatat posisi investasi internasional Indonesia pada tahun 2019 relatif terjaga. Hal ini terlihat dari beberapa komponen posisi investasi internasional yang meningkat.
Posisi investasi internasional Indonesia mencatatkan kewajiban neto sebesar US$ 338,2 miliar pada tahun lalu. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2018 sebesar US$ 317,3 miliar.
Sebagai informasi posisi investasi internasional menggambarkan seberapa besar investasi Indonesia di luar negeri dan berapa investasi asing di dalam negeri. Kenaikan posisi kewajiban neto menunjukkan investasi asing yang masuk ke dalam negeri lebih besar.
Meski begitu, rasio kewajiban neto posisi investasi internasional terhadap produk domestik bruto menurun dari 30,4% menjadi 30,2%.
Adapun posisi kewajiban finansial luar negeri atau KFLN meningkat sebesar US$ 47,6 miliar atau 7,2%. Peningkatan terutama dipengaruhi oleh meningkatnya arus masuk modal berjangka panjang di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
(Baca: Terdampak Sentimen Global, Rupiah Menguat 1,22% Terbaik Ketiga di Asia)
Sementara itu, posisi aset finansial luar negeri atau AFLN juga meningkat US$ 26,6 miliar atau 7,7%. Ini terutama didorong oleh kenaikan simpanan penduduk pada perbankan di luar negeri.
Khusus pada kuartal IV 2019, kewajiban neto investasi internasional Indonesia tercatat sebesar US$ 338,2 juta atau 30,2% dari PDB. Posisi tersebut naik dari posisi periode yang sama tahun sebelumya yakni US$ 324,1 miliar atau 29,7% dari PDB.
Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh kenaikan KFLN yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan AFLN. Posisi KFLN meningkat 3,1% atau sebesar US$ 21,7 miliar jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya menjadi US$ 711,6 miliar.
Peningkatan KFLN seiring kenaikan ransaksi investasi portofolio berupa arus masuk modal asing pada pasar surat berharga negara domestik serta obligasi global korporasi dan pemerintah. Selain itu, transaksi kewajiban finansial lainnya berupa investasi langsung dan investasi lainnya turut mengalami peningkatan.
(Baca: BI: Kondisi Saat Ini Lebih Kuat daripada Krisis Ekonomi 2008 dan 1998)
Kenaikan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Sementara itu, posisi AFLN naik 2,1% atau sebesar US$ 7,6 miliar dari triwulan sebelumnya menjadi US$ 373,3 miliar. Ini antara lain didorong oleh revaluasi positif antara lain akibat pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia lainnya dan peningkatan rerata indeks saham di sebagian besar negara-negara penempatan investasi residen.
Dengan kondisi-kondisi tersebut, BI pun memandang perkembangan posisi investasi internasional Indonesia di akhir tahun lalu tetap sehat. Meski begitu, Bank Sentral akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto posisi investasi internasional terhadap perekonomian Indonesia.