Penerimaan Pajak Anjlok 15%, Sri Mulyani Rasakan Tekanan Keras Corona

Agatha Olivia Victoria
24 Agustus 2020, 19:40
sri mulyani, pajak, pandemi covid-19, penerimaan pajak
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pandemi Covid-19 memberikan tekanan besar terhadap penerimaan pajak.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 hanya mencapai Rp 601,8 triliun, anjlok 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pandemi Covid-19 memberikan tekanan besar terhadap tulang punggung pendapatan negara itu.

Ia memerinci, penerimaan pajak migas sebesar Rp 19,8 triliun, sedangkan pajak nonmigas mencapai Rp 582 triliun.

"Kami rasakan penerimaan pajak ini tekanannya luar biasa keras," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (24/8).

Tekanan paling dalam terjadi pada pajak penghasilan 21. Pajak pertambahan nilai juga turun hingga 12%. 

Adapun secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga Juli tercatat sebesar Rp 711 triliun, turun 12,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan bea dan cukai masih mencatatkan kenaikan 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 109 triliun,

 Sebelumnya, Sri Mulyani memperkirakan pungutan PPN produk digital akan meningkatkan penerimaan pajak pada semester II 2020.  "Kami perkirakan semester II penerimaan pajak meningkat menjadi Rp 699,4 triliun," kata Sri Mulyani ebberapa waktu lalu.

Aturan pemungutan PPN pada produk digital sudah mulai berlaku mulai 1 Juli 2020. Adapun enam perusahaan global telah ditunjuk pemerintah sebagai pemungut PPN gelombang pertama yakni Amazon Web Services Inc., Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC., Netflix International B.V., dan Spotify AB.

Selanjutnya pada gelombang kedua yaitu Facebook Ireland Ltd., Facebook Payments International Ltd., Facebook Technologies International Ltd. Kemudian Amazon.com Services LLC, Audible, Inc., Alexa Internet, Audible Ltd., Apple Distribution International Ltd., TikTok Pte. Ltd., serta The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.

 Selain dari PPN produk digital, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai peningkatan penerimaan pajak juga akan didorong membaiknya aktivitas ekonomi. "Selain itu diperkirakan juga insentif usaha akan mulai kelihatan hasilnya akibat perbaikan aktivitas ekonomi," ujarnya.

Adapun realisasi penerimaan pajak pada semester I 2020 tercatat Rp 531,7 triliun, turun 12% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 604,3 triliun. Penyebab penurunan tersebut yakni tekanan aktivitas usaha akibat pembatasan sosial pada kondisi pandemi Covid-19.

Pemerintah sebelumnya menyusun ulang alokasi penerimaan negara dalam APBN 2020. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu. Akibatnya, target APBN diperkirakan sulit tercapai.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...