Kemenkeu Optimistis UU HPP Tekan Defisit APBN 2022 di Bawah Target

Abdul Azis Said
18 Oktober 2021, 13:49
UU HPP, defisit APBN 2022, apbn
Donang Wahyu|KATADATA
Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta

Kementerian Keuangan optimistis implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan membantu meningkatkan penerimaan perpajakan tahun depan. Dengan demikian, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berpotensi lebih rendah dari target yang telah ditetapkan. 

"Dengan UU HPP, defisit anggaran bisa lebih rendah dibandingkan asumsi dalam APBN 2022 sebesar 4,85%," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu dalam Bincang APBN 2022, Senin (18/10).

Advertisement

Febrio menjelaskan realisasi defisit APBN yang berpotensi lebih rendah dari target akan memuluskan langkah konsolidasi fiskal. Pemerintah menargetkan defisit anggaran dapat kembali di bawah 3% pada tahun 2023 sebagaimana diatur dalam UU Nomer 2 Tahun 2020. 

Ia memperkirakan implementasi UU HPP akan menambah pendapatan negara pada tahun depan Rp 139,3 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan 2022 berpotensi mencapai Rp 1.649,3 triliun dari target yang disepakati dengan DPR dalam APBN 2022 Rp 1.510 triliun.

Menurut Febrio, UU HPP juga akan mendorong rasio perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan dari perkiraan awal 8,44% menjadi 9,22%.

"Dalam jangka menengah, rasio perpajakan dapat mencapai lebih dari 10% paling lambat pada 2025. Ini bisa lebih awal kalau pertumbuhan ekonomi membaik dan juga administrasinya lebih baik," kata Febrio.

Ia memperkirakan sumbangan UU HPP  terhadap tambahan penerimaan akan mencapai Rp 353,3 triliun pada 2025. Dengan demikian, penerimaan perpajakan akan mencapai Rp 2.323,1 triliun itu. Rasio penerimaan perpajakan juga akan terkerek dari perkiraan awal 8,58% menjadi 10,12%. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement