Lima Hari Pertama, Setoran dari Pengungkapan Sukarela Pajak Rp 67 M

Abdul Azis Said
6 Januari 2022, 11:54
program pengungkapan sukarela, program pengungkapan sukarela pajak, pajak, PPS, tax amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak digelar mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima Rp 67,79 miliar setoran pajak di lima hari pertama pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak. PPS digelar mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Berdasarkan pemantauan di situs resmi PPS,  sudah ada 1.024 wajib pajak yang melaporkan hartanya dengan jumlah 1.089 surat keterangan hingga kemarin (5/1). Dari jumlah tersebut, total harta bersih yang dilaporkan sebesar Rp 559,51 miliar.

Sebagian besar laporan harta dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 503,24 miliar. Sementara harta yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 28,23 miliar, dan harta yang setelah dideklarasikan di dalam negeri lalu diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SBN) Rp 28,04 miliar.

"Pelaporan PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB," demikian dikutip dari laman resmi PPS, Kamis (6/1).

Program pengungkapan harta ini terbagi dalam dua skema. Skema pertama, berlaku pada wajib pajak orang pribadi atau badan yang pernah mengikuti tax amnesty jilid pertama namun masih ada harta yang belum atau kurang dilaporkan. Adapun harta tersebut yakni yang diperoleh dari 1 Janauri 1985-31 Desember 2015. Sedangkan skema kedua, hanya untuk wajib pajak orang pribadi yang hartanya diperoleh mulai 1 Januari 2016-31 Desember 2020.

Adapun besaran tarifnya berbeda-beda bergantung pada skema yang diikuti. Bagi peserta skema pertama, maka berlaku tarif sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...