Penerimaan Minerba Tahun Lalu Capai Rp 124 T, Tertinggi dalam 5 Tahun

Image title
8 Maret 2022, 12:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, minerba, penerimaan negara, penerimaan minerba
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan negara dari sektor minerba terutama disumbang oleh kenaikan harga komoditas.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sepanjang 2021 mencapai Rp 124,4 triliun. Ini merupakan penerimaan negara tertinggi di sektor minerba dalam lima tahun terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan negara ini berasal dari pajak, bea keluar, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).  Kenaikan harga komoditas tambang menjadi salah satu faktor pendorong penerimaan negara ini melesat sepanjang tahun lalu.

"Ini adalah penerimaan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Kenaikan komoditas minerba memberikan kontribusi yang besar," kata dia dalam acara Launching SIMBARA & Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).

Meski demikian, ia menilai kenaikan penerimaan negara ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus semakin rapi dalam berkoordinasi. Ia mengingatkan, semakin tinggi penerimaan negara, maka ancaman terhadap tata kelola yang baik menjadi sangat tinggi.

"Ini  merupakan salah satu alasan nyata kita perlu menata kementerian dan lembaga. Di era digitalisasi teknologi ini, integrasi antar kementerian dan lembaga seharusnya mudah dilakukan," ujarnya.

Dampak Perang Rusia-Ukraina

Penerimaan negara dari sektor minerba masih berpotensi meningkat pada tahun ini terutama karena adanya dampak dari perang Rusia dan Ukraina yang mengerek harga komoditas. 

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira memperkirakan, kenaikan harga ICP dari US$ 63 per barel dalam asumsi APBN menjadi US$ 100 per barel berpotensi meningkatkan pendapatan negara mencapai Rp 111 triliun pada tahun ini. Hal ini terutama karena kenaikan harga minyak juga berdampak pada lonjakan harga komoditas andalan Indonesia seperti batu bara dan minyak sawit yang ikut mendorong penerimaan negara, baik dalam bentuk pajak maupun PNBP.

Di sisi sebaliknya, ia memperkirakan kenaikan harga BBM akan membuat kebutuhan subsidi energi membengkak naik dari pagu dalam APBN sebesar Rp 134 triliun menjadi Rp 180 triliun hingga Rp 200 triliun. "Hampir bisa dipastikan subsidi energi akan melampaui nilai pagu dalam APBN karena realisasi subsidi energi di januari sudah naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Bhima kepada Katadata.co.id, Senin (7/3).

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal  juga menilai kenaikan harga minyak akibat perang Rusia dan Ukraina akan berdampak pada dua sisi APBN yakni penerimaan dan belanja. Kenaikan harga minyak akan meningkatan penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terkait dengan minyak. Di sisi lain, menurut dia, kenaikan harga minyak akan berdampak pada subsidi energi. Menurut dia, sebagian BBM yang dijual di dalam negeri masih disubsidi.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...