Pengungkapan Harta Tax Amnesty Jilid II Melonjak 300% Jelang Penutupan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan nilai pengungkapan harta pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid 2 mencapai Rp 83,6 triliun selama 15 hari pertama bulan Juni atau dua pekan sebelum berakhirnya program tersebut. Nilai tersebut melonjak 304% dibandingkan nilai rata-rata bulanan sepanjang Januari-Mei 2022.
"Nilai rata-rata dalam lima bulan terakhir sebesar Rp 20,7 triliun, sedangkan nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni sebesar Rp 83,6 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6).
Neil menjelaskan, harta wajib pajak yang diungkapkan pada Januari 2022 mencapai Rp 5,9 triliun. Nilainya kemudian meningkat menjadi Rp 9,2 triliun pada Februari dan Rp 27,6 triliun pada Maret. Adapun harta yang diungkapkan pada April sempat turun ke Rp 23 triliun, tetapi kembali naik pada Mei menjadi Rp 37,6 triliun.
Nilai harta yang sudah dilaporkan selama 15 hari pertama pada Juni sudah lebih dari dua kali lipat pengungkapan bulan lalu. Dengan realisasi tersebut, total harta yang sudah diungkapkan hingga kemarin sore pukul 16.00 WIB sebesar Rp 192,6 triliun.