Bisnis Ekowisata dan Perhutanan Sosial Berpeluang Tekan Emisi Karbon

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Juni 2022, 09:14
ekowisata, emisi karbon, karbon
ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/rwa.
Daerah percontohan ekowisata Papua. Ekowisata di wilayah perhutanan sosial dinilai mampu menjadi alternatif untuk mitigasi perubahan iklim.

Bisnis jasa lingkungan, seperti ekowisata di wilayah perhutanan sosial dinilai mampu menjadi alternatif untuk mitigasi perubahan iklim. Konsep bisnis rekreasi yang menjaga ekosistem air dan keanekaragaman hayati berpotensi menjadi media penyerapan karbon.

Program Coordinator Bujang Raba Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Emmy Primadona menyebut,  pengembangan bisnis jasa lingkungan hutan dan alam berpotensi memberikan efek domino pada komunitas dan masyarakat lokal. Dengan mengajak partisipasi warga sekitar, bisnis tersebut dapat juga dikembangkan menjadi upaya pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.  

“Perhutanan sosial sudah menjadi perhatian pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan pembangunan di tingkat tapak. Dimana masyarakatnya diharap dapat menjadi aktor dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” kata Emmy dalam Webminar bertajuk Reviving Local Community Through Decarbonization Project in Indonesia pada Jumat (24/6).  

Emmy menjelaskan, saat ini sudah ada lima desa di Provinsi Jambi yang mendapatkan skema perhutanan sosial atau hutan desa, di antaranya Desa Lubuk Beringin, Desa Senamat Ulu, Desa Sungai Mengkuang, Desa Sungai Letung Buat dan Desa Sungai Telang dengan total area 7.291 hektar. Adapun letak lima hutan desa tersebut berada di dekat wilayah konsesi perkembunan sawit dan pertambangan baru bara.

“Artinya lima hutan desa yang berada di kawasan hutan lindung ini sangat terancam, dari konsesi pertambangan dan kebakaran,” kata Emmy.

Dari luas wilayah 7.291 hektar tersebut, KKI Warsi dan komunitas lokal sepakat untuk mengkaplingkan 5.336 hektar lahan menjadi zona lindung yang tidak boleh dibuka untuk aktivitas apapun. Sementara zona terbuka seluas 1.955 hektar dimanfaatkan oleh warga untuk proyek restorasi hutan dan aktivitas ekonomi.

“Sistem zonasi ini akan membantu komunitas untuk melihat apa yang bisa dilakukan dan mana yang tidak bisa disentuh,” ujarnya.

Emmy menjelaskan, tujuan dari KKI Warsi Bujang Raba berangkat dari upaya kampanye dan advokasi kepada masyarakat lokal agar diberi kepercayaan untuk mengelola kawasan hutan dan menekan laju deforestasi.

“Praktek pengelolaan kawasan hutan yang mana berkontribusi pada penurunan emisi,” kata Emmy.

Bisnis jasa lingkungan juga dapat mengangkat ekonomi masyarakat lokal dengan konsep wantani atau agroforestry yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas tanaman jangka pendek, seperti tanamam pertanian, kopi, cokelat, maupun karet.

“Ini menjadi peluang juga bagi komunitas untuk bisa masuk dalam skema imbal jasa lingkungan ke masa depan,” ujarnya.

Menurut Emmy, pengelolaan jasa lingkungan mempunyai peluang yang besar untuk mendapatkan dukungan finansial yang dapat dikembalikan untuk pengelolaan hutan. Benefit dari pengelolaan jasa lingkungan pada dasarnya akan dikembalikan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan motivasi mereka untuk terus berkomitmen dalam perlindungan kawasan hutan.

“Dalam skema pemberdayaan untuk pengelolaan sumber daya alam itu perlu didukung,” kata Emmy.

Selain di Jambi, pemberdayaan komunitas lokal juga dilakukan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Katingan, Arkhmad Rubama mengatakan pihak Pemerintah Kabupten bekerja sama dengan PT Rimba Makmur Utama untuk menjalan Katingan Mentaya Project.

Adapun tujuan konservasi lingkungan di 14 desa yang tergabung di dua kecamatan tersebut dapat menciptakan bisnis jasa lingkungan supaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  Rubama menambahkan, dari luas wilayah Kabupaten Katingan seluas 2 juta hektar masih ada 95.360 hektar yang dikelola untuk memunculkan jasa-jasa lingkungan.

“Proyek ini membantu membuka mata pencaharian alternatif di sekitar tempat tinggal sehingga mengurangi jumlah masyarakat yang melakukan kegiatan illegal mining apalagi illegal logging,” kata Rubama.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...