Defisit APBN Turun, Pembiayaan Utang Tahun Depan Lebih Rendah Rp 61 T

Abdul Azis Said
18 Agustus 2022, 09:53
utang, utang luar negeri, defisit APBN, defisit APBN 2023
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Pembiayaan utang melalui penerbitan SBN secara neto pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp 712,9 triliun.

Pemerintah menargetkan pembiayaan utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan sebesar Rp 696,3 triliun, lebih rendah Rp 61,3 triliun dibandingkan prakiraan tahun ini. Target penambahan utang ini lebih rendah ini seiring defisit anggaran yang ditargetkan dapat ditekan menjadi perkiraan tahun ini sebesar 3,92% menjadi 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun depan. 

"Sebagian besar pembiayaan utang tahun 2023 akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN. Instrumen pinjaman akan lebih banyak  dimanfaatkan terutama untuk mendorong  kegiatan atau proyek prioritas pemerintah," demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBn 2023, Kamis (18/8).

Pembiayaan utang melalui penerbitan SBN secara neto ditargetkan sebesar Rp 712,9 triliun. Penarikan pinjaman secara neto ditargetkan negatif Rp 16,6 triliun, artinya pembayaran cicilan pokok pinjaman ditargetkan lebih besar dibandingkan penarikan pinjaman baru. Pinjaman ini baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Pemerintah menyebut, pembiayaan utang tahun depan akan tetap memprioritaskan utang dalam mata uang rupiah melalui penerbitan SBN untuk meningkatkan partisipasi investor domestik dalam pembiayaan APBN. Penerbitan utang valuta asing (valas) sebagai pelengkap agar tidak berdampak negatif terhadap nilai tukar tetap dengan tetap memperhatikan kontribusinya dalam memperkuat cadangan devisa. 

"Pengadaan utang juga akan dipenuhi dari utang berbunga tetap dengan tenor jangka menengah–panjang," kata pemerintah.

Penerbitan SBN di pasar domestik tahun 2023 akan dilakukan melalui  instrumen surat utang negara alias SUN dan surat berharga syariah negara atau sukuk. Dari sisi tenor, SBN yang akan diterbitkan berupa obligasi negara (ON) dan sukuk negara dengan tenor 2–50 tahun, serta surat perbendaharaan negara dan syariah (SPN/SPNS) dengan tenor sampai dengan 12 bulan. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...