Kemenkeu: Pembahasan Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Masih Alot

Abdul Azis Said
14 Desember 2022, 15:22
motor listrik, subsidi, subsidi motor listrik
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Ilustrasi.Rencana pemberian subsidi motor listrik ini sebetulnya pertama kali disampaikan Luhut pada akhir bulan lalu. Saat itu ia bilang rencana subsidi yang diberikan sebesar Rp 6,5 juta.

Kementerian Keuangan menyebut, pembicaraan terkait rencana subidi motor listrik masih belum rampung. Pemerintah belum mencapai kesepakatan, baik untuk menetapkan besaran subsidi atapun ketentuan lainnya terkait rencana tersebut meski Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menargetkan subsidi bisa dimulai tahun depan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rahadian Zulfadin menjelaskan, pembicaraan di level menteri baru saja dilakukan beberapa pekan lalu. Pembicaraan meliputi skema bantuan yang akan diberikan, subsidi atau jenis lainnya, termasuk juga besaran jika yang dipilih adalah subsidi. 

"Soal kendaran listrik ini masih dibahas di level menteri, berapa besaran dan insentifnya akan seperti apa itu sepertinya masih alot," kata Rahadian dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, Rabu (14/12).

Rahadian mengatakan, pemberian subsidi motor listrik ini perlu mempertimbangan roadmap pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Di samping meramu kebijakan subsidi motor listrik, pemerintah juga perlu menyiapkan hal lainya seperti iklim usaha hingga regulasi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, subsidi pembelian kendaraan listrik ditergetkan dapat dimulai tahun depan.  

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...