Sri Mulyani Akan Minta Restu DPR soal Subsidi Mobil Listrik

Abdul Azis Said
21 Desember 2022, 17:58
subsidi mobil listrik, subsidi motor listrik, subsidi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembahasan untuk memasukkan anggaran subsidi ke APBN tahun depan akan dilakukan setelah kebijakannya keluar.

Pemerintah berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk memberikan subsidi pembelian mobil listrik dan motor listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebutuhan anggaran ini akan dimasukkan ke dalam postur APBN 2023 dengan meminta persetujuan DPR. 

"Saya harus membahas implikasinya antara K/L, estimasi target, desain, dan DPR. Subsidi ini kan masuk APBN 2023 yang selama ini belum ada," kata Sri Mulyani ditemui dalam acara Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) 2022, Rabu (21/12).

Bendahara negara itu mengatakan, pembahasan untuk memasukkan anggaran subsidi mobil listrik dan motor listrik ke APBN tahun depan akan dilakukan setelah kebijakannya keluar. Namun, pemerintah belum memastikan soal besaran subsidi yang akan diberikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda yang sama dengan Sri Mulyani mengatakan, subsidi akan diberikan setiap tahun mulai 2023. "Kami lihat lagi, tetapi anggaran Rp 5 triliun itu untuk 2023," ujarnya.

Ia tidak memerinci terkait pos anggaran dalam APBN untuk subsidi tersebut. Airlangga hanya menyebut, pemerintah masih menyisir sumber anggarannya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut besaran subsidi pembelian mobil listrik yang akan diberikan tahun depan mencapai Rp 80 juta, sedangkan motor mencapai Rp 8 juta. Namun ia menyebut besaran tersebut belum final.

"Tapi kemungkinan besarnya segitu," kata Agus ditemui di lokasi yang sama dengan Sri Mulyani.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...