Firli Copot Tugas & Kewenangan 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat penilaian tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya, 75 pegawai tersebut dikabarkan harus menyerahkan tugas yang diembannya dari komisi antirasuah tersebut.
Sebelumnya, 75 pegawai yang tidak lolos tersebut dikabarkan meliputi penyidik senior Novel Baswedan, 7 Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan, dan 2 Kasatgas penyelidikan dinyatakan tidak lulus.
Dalam surat yang diterima Katadata.co.id, Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan sejumlah nama yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Surat tersebut memerintahkan pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.. Keputusan itu telah disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Dewan Pengawas KPK, dan yang bersangkutan. Salinan keputusan itu tertanda sah dan ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Sedangkan Novel akan berdiskusi dengan pegawai lain yang tak lolos TWK serta tm kuasa hukumnya. "Karena agak lucu juga, SK-nya pemberitahuan hasil asesmen, tetapi di dalamnya menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (11/5) dikutip dari Antara.
Adapun Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah adanya 75 pegawai yang berstatus nonaktif. Hal ini dilakukan agar tugas komisi antirasuah tidak terganggu. "Bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengatakan Di antara 75 pegawai tersebut, sebanyak 9 pegawai merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penindakan. Secara rinci, tujuh pegawai merupakan Kasatgas Penyidikan dan dua pegawai lainnya Kasatgas Penyelidikan.
Giri mengatakan, Kasatgas tersebut menangani kasus korupsi besar. Beberapa di antaranya seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sedang menangani kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan penyidik Andre Nainggolan yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos). "Jadi pastinya (9 Kasatgas itu) pengendali dan pengampu kasus korupsi," ujar dia.
Kemudian, beberapa pejabat struktural KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan mencakup pejabat Eselon I, II, dan III. Pejabat eselon I yang tidak lolos ialah Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Hery Muryanto.
Pada pejabat eselon II meliputi Giri yang menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Biro SDM Chandra Reksodiprodjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Sujanarko. Pada eselon III, pegawai yang tidak lolos yaitu Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang, Kabag SDM Nanang Priyono, dan lainnya.
Giri juga mengatakan seluruh pengurus inti Wadah Pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Adapun, Ketua Wadah Pegawai KPK ialah Yudi Purnomo, sementara Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK diduduki oleh Harun Al Rasyid.
"Kemudian ada beberapa orang yang memang kami sudah cukup kenal baik," ujar dia.