Advokat Minta Jokowi Batalkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Rizky Alika
8 Mei 2021, 10:48
jokowi, kpk, pegawai kpk, tes pegawai kpk, tes wawasan kebangsaan kpk, pelemahan kpk, korupsi, nursyahbani, busyro, pns kpk, pemberangusan kpk, cicak vs buaya
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).

Asesmen tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi. Para advokat pun meminta Presiden Joko Widodo membatalkan tes wawasan kebangsaan tersebut, karena materi tes yang dinilai tidak relevan.

"Kami minta Jokowi untuk membatalkan tes ini, karena tidak relevan dan tidak berguna bagi peningkatan prestasi KPK," kata Advokat Pemberantasan Korupsi Nursyahbani Katjasungkana dalam sebuah diskusi, Jumat (7/5).

Aktivis yang fokus pada hak asasi manusia (HAM) itu menilai, Jokowi telah bertanggung jawab pada penghancuran KPK. Sebab, Undang-Undang KPK hasil revisi (UU 19/2019) diusulkan oleh pemerintah.

Asesemen tes wawasan kebangsaan dilakukan untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan status dilakukan sesuai dengan ketentuan UU KPK hasil revisi. Dari hasil asesmen, ada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan.

Nursyahbani pun menilai sejumlah pertanyaan dalam tes tersebut telah melanggar konstitusi karena memasuki ranah privasi seseorang. Sebelumnya, beredar informasi pertanyaan yang harus dijawab pegawai KPK meliputi status perkawinan, hasrat seksual, kesediaan menjadi istri kedua, hingga aktivitas saat berpacaran.

Dia pun menolak pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. "KPK dilahirkan karena peran KPK itu independen. Kita harus kembalikan KPK pada fungsi itu," ujar dia.

Sementara, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai upaya mutilasi KPK telah terlihat pada 2010 lalu. Namun, upaya tersebut gagal lantaran KPK masih independen dan memiliki dukungan kuat dari masyarakat sipil.

Sejak 2016 hingga 2021, gerakan-gerakan politik mulai merusak marwah komisi antirasuah itu. Makanya, dia menilai praktik tindak pidana korupsi saat ini semakin sistematis, tersturktur, dan masif. Ia pun meminta seluruh pihak untuk berupaya menyelamatkan KPK.

"Jangan sampai 75 pegawai KPK dipaksa mundur dengan dalih apapun juga karena tes wawasan kebangsaan tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi akademis, dan metodologis," kata Busyro.

Sementara,  KPK mengklaim materi tes wawasan kebangsaan bertujuan sudah sesuai untuk mengukur netralitas pegawai yang akan dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/5).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...