Advokat Minta Jokowi Batalkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Rizky Alika
8 Mei 2021, 10:48
jokowi, kpk, pegawai kpk, tes pegawai kpk, tes wawasan kebangsaan kpk, pelemahan kpk, korupsi, nursyahbani, busyro, pns kpk, pemberangusan kpk, cicak vs buaya
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).

Asesmen tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi. Para advokat pun meminta Presiden Joko Widodo membatalkan tes wawasan kebangsaan tersebut, karena materi tes yang dinilai tidak relevan.

"Kami minta Jokowi untuk membatalkan tes ini, karena tidak relevan dan tidak berguna bagi peningkatan prestasi KPK," kata Advokat Pemberantasan Korupsi Nursyahbani Katjasungkana dalam sebuah diskusi, Jumat (7/5).

Aktivis yang fokus pada hak asasi manusia (HAM) itu menilai, Jokowi telah bertanggung jawab pada penghancuran KPK. Sebab, Undang-Undang KPK hasil revisi (UU 19/2019) diusulkan oleh pemerintah.

Asesemen tes wawasan kebangsaan dilakukan untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan status dilakukan sesuai dengan ketentuan UU KPK hasil revisi. Dari hasil asesmen, ada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan.

Nursyahbani pun menilai sejumlah pertanyaan dalam tes tersebut telah melanggar konstitusi karena memasuki ranah privasi seseorang. Sebelumnya, beredar informasi pertanyaan yang harus dijawab pegawai KPK meliputi status perkawinan, hasrat seksual, kesediaan menjadi istri kedua, hingga aktivitas saat berpacaran.

Dia pun menolak pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. "KPK dilahirkan karena peran KPK itu independen. Kita harus kembalikan KPK pada fungsi itu," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...