Merdeka Copper Targetkan Raup Rp 3,41 T dari Rights Issue Tahun Depan

Andi M. Arief
22 Desember 2021, 07:41
rights issue, merdeka copper, korporasi
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/
Alat berat mengangkut ore hasil pertambangan di Tambang Emas anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk yakni PT Bumi Suksesindo (BSI) Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019). Sejak memulai eksplorasi 1 Desember 2016, proses penambangan di Tumpang pitu yang telah dieksploitasi hingga tahun ini seluas 900 hektar.

 PT Merdeka Copper Gold Tbk akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II  dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak 1,2 miliar saham seharga Rp 2.830 per saham. Aksi korporasi itu paling cepat terealisasi pada 2022. 

Dari aksi ini,  perseroan menargetkan menghimpun dana segar Rp 3,41 triliun. Tujuan PUT II oleh emiten industri pertambangan berkode MDKA ini adalah memperkuat struktur permodalan perseroan hingga memberikan nilai tambah untuk mendukung kinerja. 

"Perseroan berencana untuk menggunakan dana bersih hasil PUT II untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja," seperti tertulis dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/12). 

MDKA belum menjelaskan rinci tujuan penggunaan dana segar maupun jadwal pelaksanaan PUT II dalam keterbukaan itu. Namun, tambahan informasi terkait PUT II secepatnya akan diterbitkan pada 25 Januari 2021.

Sejauh ini, MDKA telah melayangkan surat rencana pembahasan PUT II dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Desember 2021. Adapun, RUPSLB MDKA akan dilakukan pada 27 Januari 2022. 

PUT II baru akan dilaksanakan setelah perseroan mendapatkan restu dari OJK dan RUPSLB. Sementara itu, MDKA diharuskan melakukan PUT II paling lambat 12 bulan setelah menerima restu dari pemegang saham.

Hingga 30 November 2021, total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan mencapai 22,9 miliar saham dengan jumlah nilai nominal Rp 458,09 miliar atau Rp 20 per saham. Adapun, total sisa saham portepel atau yang belum dikeluarkan MDKA mencapai 47,09 miliar saham. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...