Sosok Fuad Rizal, Direktur Termuda yang Jadi Plt Dirut Garuda

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia Fuad Rizal (tengah) ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait pembatalan pemesanan tambahan 49 unit pesawat Boeing 737 Max 8 di Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2019).
6/12/2019, 12.15 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, imbas kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal jadi pelaksana tugas (Plt) Dirut.

Berdasarkan keterangan dalam situs resmi Garuda Indonesia, Fuad merupakan direktur termuda dalam jajaran direksi Garuda saat ini. Pria kelahiran Jakarta, 41 tahun silam tersebut, merupakan sarjana jurusan teknik industri dari Institut Teknologi Bandung.

(Baca: Dirut Garuda Dipecat, Kementerian BUMN Banjir Karangan Bunga)

Sebelum menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad menempati posisi sebagai Vice President of Treasury Management di maskapai pelat merah tersebut. Posisi terakhirnya sebelum bergabung dengan Garuda Indonesia yakni Associate Director di Standard Chartered Indonesia.

(Baca: Selundupkan Harley Ilegal, Kemenhub Layangkan Denda ke Garuda Hari Ini)

Informasi mengenai penunjukan Fuad sebagai Plt Dirut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Sudah saya konfirmasi plt dirut adalah direktur keuangan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/12). Meski begitu, Fuad mengaku belum tahu soal penunjukan itu ketika dikonfirmasi Katadata.co.id.

Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, terkait kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia. Dari laporan komite audit, Harley tersebut diduga pesanan AA. Inisial ini kemudian dikaitkan dengan sang Dirut yaitu Ari Askhara.

(Baca: Erick Thohir Beberkan Cara Dirut Garuda Selundupkan Harley Davidson)

Erick menyatakan kasus tersebut akan ditelusuri lebih jauh. Ia menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut. "Saya tentu akan memberhentikan Dirut Garuda. Tapi pasti ada prosedur lagi. Tidak hanya sampai di situ saja termasuk mengusut oknum lain yang terkait," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).

Reporter: Ihya Ulum Aldin, Tri Kurnia Yunianto