Kementerian BUMN Beri Sinyal IPO Saka Energi

Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi sinyal untuk melepas saham PT Saka Energi Indonesia ke pasar modal (IPO).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
26/3/2019, 18.07 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi sinyal untuk melepas saham PT Saka Energi Indonesia ke pasar modal (IPO). Namun, detail mekanisme pelepasan sahamnya masih dalam kajian Kementerian.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, proses IPO tersebut tidak perlu menunggu Saka masuk ke Pertamina. "Iya, tapi itu masih jauh kajiannya. Tapi semua akan dikoordinasi oleh Pertamina," kata Fajar di Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut dia, banyak opsi untuk anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tersebut. "Ada juga kemungkinan dikonsolidasi ke Pertamina atau mau dijual ke Pertamina," ujarnya.

Rencana Saka tersebut seiring dengan keinginan pemerintah membentuk holding BUMN sektor minyak dan gas. Pertamina akan menjadi induknya. Saham pemerintah di PGN beralih menjadi milik Pertamina. Sedangkan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) beralih ke PGN.

(Baca: Tahun Depan, Saka Mulai Studi Awal Cari Migas di Blok West Yamdena)

Saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji anak usaha PGN, Saka untuk masuk ke dalam Pertamina. Pemindahan kepemilikan anak usaha di masing-masing perusahaan sengaja dilakukan karena Pertagas memiliki kesamaan bisnis dengan PGN, sementara Saka bergerak di bidang yang sama dengan Pertamina.

Kajian yang baru dimulai bulan ini, bakal selesai dalam enam bulan ke depan. Saat ini Kementerian masih menimbang semua peluang karena ingin restrukturisasi berjalan lancar di PGN maupun Pertaima.

Beberapa waktu lalu, pihak PGN belum bisa memastikan kapan akan melepas saham anak usahanya itu kepada Pertamina. Butuh waktu yang panjang untuk menyelesaikan tahapan dalam proses divestasi saham ini.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan ada beberapa tahapan dalam proses ini, yaitu penentuan valuasi saham dan proses uji tuntas alias due diligence. "Belum tentu tahun ini, proses divestasi harus hati hati perlu waktu," kata dia, di Jakarta, Selasa (12/2).

(Baca: Akuisisi Pertagas, PGN Targetkan Penjualan Gas Tahun Ini Meningkat)

PGN memang tengah menawarkan kepada Pertamina untuk mengambil alih Saka. Bisnis Saka yang fokus di hulu migas tidak sama dengan PGN yang sekarang bergerak di hilir. "Kami lebih fokus ke distribusi retail, gas midstream, makanya Saka harus diintegrasikan dengan pertamina," kata dia.

Sebelumnya, PGN resmi mengakuisi saham Pertagas sebesar 51%, setelah ditandatangani Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) antara Pertamina dan PGN pada Desember 2018 dengan nilai akusisi saham sebesar Rp 20,18 triliun. PGN juga telah melunasi 50% dari nilai akusisi tersebut. Sedangkan, sisanya akan dibayarkan pada pertengahan tahun ini.

Reporter: Ihya Ulum Aldin