Lippo Sudah Alihkan 49,9% Saham Meikarta ke Perusahaan Luar Negeri

Arief Kamaludin | KATADATA
Tulisan tanda proyek Central Park dan kawasannya saat ini pada hunian Meikarta di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018)
Penulis: Hari Widowati
24/10/2018, 12.54 WIB

Kuasa Hukum MSU Denny Indrayana mengatakan, kliennya tetap berkomitmen kepada konsumen Meikarta. MSU akan berusaha memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang terkait pembangunan Meikarta.

Denny juga mengatakan, MSU akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan proses hukum yang masih berlangsung.

Pada akhir Agustus 2018, Meikarta melakukan serah terima 863 unit apartemen untuk Tower Irvine Suites dan Westwood Suites kepada para konsumennya. MSU akan melakukan serah terima tahap berikutnya pada akhir Februari 2019 sehingga akan ada 28 menara apartemen yang diserahterimakan kepada pembeli.

(Baca: Terjerat Kasus Suap, Pengembang Janji Proyek Meikarta Tak Berhenti)

Kontribusi Meikarta

Proyek Meikarta berkontribusi signifikan terhadap pendapatan Lippo Cikarang. Pada kuartal I 2018, prapenjualan (marketing sales) Meikarta mencapai Rp 1,9 triliun atau 97,4% dari total marketing sales Lippo Cikarang yang sebesar Rp 1,95 triliun. Dengan penjualan dari proyek Meikarta tersebut, marketing sales Lippo Cikarang melambung hingga 1.058% jika dibandingkan dengan kuartal I 2017.

Sebelum kasus ini mencuat, Lippo Cikarang menargetkan marketing sales tahun ini bisa mencapai Rp 10,52 triliun dengan kontribusi Meikarta sekitar Rp 10 triliun. Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service dalam laporannya 18 Oktober lalu menyebutkan, kasus Meikarta ini akan menahan penjualan baru karena kepercayaan konsumen terhadap perusahaan berkurang.

Analis Senior Moody's Jacintha Poh mengatakan, kasus ini akan menambah tekanan terhadap likuiditas PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang merupakan induk bisnis properti Grup Lippo. "Ketidakpastian mengenai penyelesaian unit-unit yang dijual bisa menunda atau mengurangi arus kas dari konsumen."

(Baca: Moody's: Kasus Meikarta Makin Menekan Likuiditas Lippo Karawaci)

Kasus Meikarta ini juga menjadi sentimen negatif bagi pergerakan harga saham emiten Grup Lippo. Pada periode 15-23 Oktober 2018, harga saham Lippo Cikarang sudah merosot 18,15% menjadi Rp 1.330. Harga saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) juga tergerus 16,49% menjadi Rp 4.990.

Sedangkan harga saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) turun 8% menjadi Rp 161. Begitu pula dengan saham PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Link Net Tbk (LINK) yang masing-masing turun 1,3% dan 1,41%. Adapun saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) stagnan di Rp 298.

Kepala Riset Trimegah Securities Sebastian Tobing belum bisa memprediksi sampai kapan harga saham emiten Grup Lippo akan terus terkoreksi. Untuk itu, dia menyarankan investor untuk tetap menahan saham-saham kelompok usaha ini sambil tetap memantau perkembangan kasusnya.

Sementara itu, Analis Narada Asset Management Kiswoyo Adi Joe mengatakan, saham-saham Lippo tidak akan dilirik oleh investor sampai perkembangan kasus ini jelas. Kejelasan yang dimaksud terkait status hukum perusahaan Lippo lainnya. "Apakah (kasus Meikarta) menyeret perusahaan lain atau tidak?" katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin