Holding BUMN Pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) atau Minning Industry Indonesia (MIND ID) resmi meneken perjanjian pembelian 20% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (PTVI). Menteri BUMN Erick Thohir menilai transaksi tersebut bisa ikut mendorong pengembangan industri baterai mobil listrik.
Indonesia merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia. Nikel memiliki potensi tinggi pada masa mendatang seiring pesatnya tren kendaraan listrik di dunia.
"Sehingga transaksi saham Vale Indonesia ini menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan industri baterai untuk mobil listrik," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Sabtu (20/6).
(Baca: Holding BUMN Tambang Resmi Beli 20% Saham Divestasi Vale Rp5,5 Triliun)
Transaksi tersebut menurutnya turut menggambarkan komitmen pemerintah dalam memastikan lingkungan serta pengembangan strategi jangka panjang industri pertambangan Indonesia.
Dia menyebut, Indonesia saat ini berperan strategis dalam industri nikel global. Dengan adanya transaksi ini, diharapkan bisa berkontribusi terhadap pengembangan industri nikel di Tanah Air. PTVI saat ini dinilai memiliki salah satu aset nikel terbaik dan terbesar di dunia.
Selain itu, kemitraan MIND ID dengan Vale Indonesia juga dinilai sebagai bukti kepercayaan perusahaan pertambangan global terhadap peluang pasar di Tanah Air.
“Partisipasi MIND ID di dalam perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale dan Freeport, merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional,” ujarnya.
Adapun proses transaksi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020. Dengan masuknya MIND ID sebagai pemegang saham, maka kepemilikan saham PTVI secara otomatis akan berubah.
Yang mana 44,3% saham digenggam Vale Canada Limited, 20% saham dimiliki MIND ID 20%,. Lalu, SMM 15%, dan publik 20,7%.
(Baca: Efek Covid-19, Perjanjian Divestasi 20% Saham Vale Mundur hingga Juni)
Penandatanganan ini adalah kelanjutan dari penandatangan perjanjian pendahuluan pada 11 Oktober 2019. Pada transaksi ini, MIND ID dibantu oleh BNP Paribas sebagai konsultan keuangan, Shearman & Sterling dan Melli Darsa & Co sebagai konsultan hukum.
Adapun EY Indonesia juga turut membantu konsultan due diligence keuangan dan perpajakan, AMC Consultants Pty Ltd sebagai konsultan teknik, dan Ruky, Safrudin & Rekan dari Kantor Jasa Penilai Publik.
Sebelumnya, PTVI menandatangani amandemen Kontrak Karya (KK) tahun 1996 dengan pemerintah. KK tersebut akan berakhir pada bulan Desember 2025.
Agar PTVI tetap memiliki hak atas perpanjangan lisensi beroperasi di luar 2025, maka ada persyaratan tertentu harus dipenuhi. Salah satunya yaitu dengan mendivestasi 20% saham PTVI kepada pemerintah Indonesia.