Batalkan Putusan Rizal Ramli, Luhut Lanjutkan Reklamasi Pulau G

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
9/9/2016, 18.35 WIB

Dia mengakui dari hasil kajian tersebut masih ada beberapa permasalahan, jika proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan. Namun, kata luhut, permasalahan ini masih bisa dicarikan penyelesaiannya.

(Baca: Menko Maritim Kaji Ulang Pembatalan Proyek Reklamasi Pulau G)

Salah satunya keamanan sirkulasi air pendingin PLTGU Muara Karang. Hal ini memang telah diselesaikan dengan rekayasa engineering melalui pembangunan tanggul masif. Namun, masih butuh perhitungan matang karena bisa mengganggu pipa gas Pertamina Hulu Energi (PHE).

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan masalah pembuangan air untuk pendingin PLTGU Muara Karang memang sudah dapat dicarikan solusinya. Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa solusinya.

Sofyan juga menyebutkan sebenarnya ada juga permasalahan lain dengan melanjutkan proyek ini. Rencana penambahan kapasitas pembangkit Muara Karang akan terkendala dengan proyek reklamasi Pulau G. Namun, masalah ini juga sudah bisa diatasi.

"Jadi bukan tidak ada masalah, tapi masalah teknis pasti ada solusinya. PLN tidak ada kendala" ujar Sofyan. (Baca: Pengembang Berharap Pemerintah Segera Putuskan Nasib Proyek Reklamasi)

Halaman: