Harga Minyak Rendah, Pelaku Industri Migas Minta Insentif Fiskal

Katadata
Ilustrasi, blok migas. Pelaku industri hulu migas meminta insentif fiskal berupa keringanan pajak dan bagi hasil di tengah penurunan harga minyak.
11/3/2020, 18.53 WIB

Sembari menunggu pembicaraan dengan pemerintah, pihaknya mengimbau agar kontraktor terus meningkatkan efisiensi dengan pembiayaan yang lebih selektif. Sehingga dampak penurunan harga tidak membebani keuangan perusahaan.

"Kami hati-hati pengeluaran, yang sudah komitmen tetap kami lakukan tapi berhati-hati," kata Marjolijn.

Sedangkan Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengatakan pihaknya berkomitmen tidak akan memangkas produksi ketika tren harga minyak rendah. Hal itu mengingat pasokan minyak dalam negeri kurang.

"Karena konsumsi nasional dua kali lipat produksinya," kata Nanang.

Penasihat ahli SKK Migas Satya Yudha meminta pelaku usaha melihat penurunan harga minyak mentah dunia tetap optimis. Sebab, rendahnya harga minyak tidak hanya terjadi saat ini.

"Kita sudah pernah melalui fase harga minyak yang US$ 100 hingga US$ 17 dollar," ujar Satya di Jakarta, Rabu (11/3).

Oleh karena itu, ia berharap agar para kontraktor migas tetap menjalankan investasi yang sudah direncanakan. Apalagi SKK Migas terus berupaya untuk memudahkan jalur birokrasi yang lebih pendek.

(Baca: Dampak Anjloknya Harga Minyak Dunia Terhadap Ekonomi dan Migas RI)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan