Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Awasi Kegiatan Tambang Minerba

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Dirjen Minerba Kementrian ESDM Bambang Gatot Aryono dalam acara Katadata Forum mengenai "Iklim Investasi dan Daya Saing Industri Batu Bara Indonesia" di Graha Bimasena, Jakarta (20/11/2019). Kementerian ESDM meluncurkan tiga aplikasi untuk awasi kegiatan pertambangan minerba.
2/12/2019, 16.14 WIB

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan tiga aplikasi sekaligus untuk mengawasi kegiatan pertambangan minerba. Salah satu aplikasi tersebut yaitu Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang merupakan sistem digital untuk pelaporan penjualan mineral.

Direktur Jenderal Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan aplikasi MVP bertujuan untuk meningkatkan akurasi data penjualan mineral yang selama ini tidak akurat. "Kita selalu dibenturkan dengan data-data yang tidak sama. Data Bea Cukai, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perdagangan, itu berbeda. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata Bambang pada peluncuran MPV di Hotel Aryaduta Karawaci Tangerang, Senin (2/12).

Menurut Bambang, jika data penjualan mineral antar lembaga tidak sama, maka ada celah terjadi manipulasi. "Kalau data beda, intrepretasi macam-macam, bisa ada manipulasi atau bahkan KKN. Itu lebih celaka lagi," ujarnya.

Agar badan usaha mau mengimplementasikan MVP, Pemerintah memberi batas waktu hingga 1 Januari 2020. Jika hingga awal tahun depan badan usaha tidak masuk dalam sistem MVP, maka badan usaha tidak lagi bisa bisa beroperasi karena tidak bisa menjual hasil produksi.

"Tidak bisa operasional kalau tidak bisa ekspor. Kan berarti tidak bisa produksi,"kata Bambang.

(Baca: Tepis Tuduhan KPK, Kementerian ESDM Klaim Awasi Izin Pertambangan)

Melalui MVP, pemerintah mengawasi kegiatan penjualan mineral dengan memverifikasi secara berjenjang mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan dilakukan setiap transaksi serah terima mineral melalui pengawasan online yang mencakup antara lain administrasi asal mineral, kualitas, kuantitas, penerimaan negara bukan pajak serta tujuan penjualan.

Adapun produk dari aplikasi MVP ini adalah Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang dicetak melalui sistem sesuai dengan data-data terkait penjualan yang diisi oleh petugas surveyor untuk setiap transaksi. Aplikasi ini akan mempercepat ketersediaan data transaksi penjualan, mempercepat dan mempermudah perhitungan PNBP/royalti final sehingga meminimalkan kurang bayar.

Aplikasi MVP merupakan bagian integral dari pelayanan sistem online di sektor minerba seperti E-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Selain MVP, Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi pengawasan kegiatan ekplorasi mineral, yaitu Exploration Monitoring System (EMS) dan Exploration Data Warehouse. Exploration Monitoring System merupakan aplikasi pelaporan kegiatan eksplorasi yang mampu memverifikasi penggunaan competent person dalam pelaporan hasil eksplorasi dan merekap data sumber daya dan cadangan seluruh indonesia serta mampu mengukur kinerja eksplorasi baik itu berupa Bugdet Exploration to Revenue Ratio (BERR), Coverage Area (CA) dan Reserve replacement Ratio (RRR).

Sedangkan Exploration Data Warehouse merupakan aplikasi penyimpanan data hasil eksplorasi nasional yang mampu menyimpan database kegiatan pengeboran berupa data collar, assay, dan geofisika serta dukungan manajemen data hasil kegiatan analisa dan intepretasi eksplorasi. Aplikasi itu mampu membantu menyediakan data sebagai dasar perhitungan biaya kompensasi dalam lelangn wilayah pertambangan, dan mampu membantu proses perhitungan sumberdaya dan nasional, serta mampu mengamankan data hasil eksplorasi seluruh Indonesia.

(Baca: Menteri ESDM dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Minerba)