Cegah Penambangan Minyak Ilegal, BPMA Gandeng Medco Tutup Sumur Tua

ANTARA FOTO/Rahmad
Ilustrasi. Sejumlah sepeda motor pekerja hangus terbakar di lokasi pengeboran minyak illegal di Dusun Kamar Dingin Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4).
24/10/2019, 11.11 WIB

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) akan melanjutkan penutupan sumur-sumur tua yang sudah tak berproduksi. Tujuannya, mencegah aktivitas penambangan ilegal yang membahayakan.

Sebelumnya, terjadi semburan gas akibat penambangan minyak ilegal di sumur peninggalan PT Asmera Oil yang juga pernah dikelola Medco E&P Malaka, di kecamatan Pareulak Timur, Aceh. Semburan gas telah berhenti. BPMA menggandeng tim teknis dari Medco sudah menutup sumur tersebut.

"Sumur tersebut sudah ditutup. Agar para pekerja atau penambang liar tidak melakukan pengulangan kembali," kata Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal kepada Katadata.co.id, Kamis (24/10).

Kejadian ledakan yang diikuti semburan gas di sumur peninggalan Asmera Oil dilaporkan oleh masyarakat pada 30 Juli lalu. Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Radhi Darmansyah sempat mengatakan semburan gas sempat mencapai ketinggian 15-20 meter. Semburan gas berhenti beberapa hari kemudian.  

(Baca: Pertamina EP Nilai Positif Rencana KESDM Tertibkan Pengeboran Ilegal)

Selanjutnya, BPMA bersama Medco akan melanjutkan penutupan sumur-sumur tua lainnya yang sudah tidak berproduksi dan teridentifikasi berisiko jadi tempat pengeboran ilegal. "Ada beberapa sumur, kurang lebih empat,” kata Faisal.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat berencana melakukan langkah-langkah penertiban atas penambangan ilegal di sumur-sumur tua. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan para penambang minyak ilegal akan diwajibkan bekerja sama dengan para kontraktor eksisting. Dengan begitu, para penambang ilegal bisa mendapat pembekalan penggunaan alat dalam kegiatan hulu migas. Selain itu, produksi migas nasional bisa bertambah.

"Lagi dalam proses menata wilayah kerjanya. Dibuat koperasinya yang benar, usulkan ke pemerintah, dan bekerja sama dengan kontraktor eksisting atau Pertamina. Nanti kami keluarkan izinnya supaya legal,"‎ ujarnya, beberapa waktu lalu.